Pemerintah Kaji Ulang Jenis Kendaraan yang Boleh Minum Solar Subsidi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 02 Agu 2024 18:00 WIB

Pemerintah mengkaji ulang patokan soal orang nan berkuasa 'meminum' solar. Hal itu dilakukan buntut lonjakan nilai minyak. Pemerintah mengkaji ulang patokan soal orang nan berkuasa 'meminum' solar. Hal itu dilakukan buntut lonjakan nilai minyak. (CNN Indonesia/Khaira Ummah).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap pihaknya tengah mengkaji ulang patokan pengguna nan berkuasa menerima subsidi BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak solar.

Ia mengatakan pemerintah bakal mempertimbangkan untuk memperketat pengguna solar subsidi. Pengetatan dilakukan mengenai nilai minyak bumi nan terus naik belakangan ini imbas ketegangan di Timur Tengah.

Diketahui; nilai minyak referensi dunia sudah naik 3,2 persen sejak awal tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kali ini lagi kaji lah (subsidi BBM berasas jenis spesifikasi mobil). Terutama memang sekarang nan satu mengenai dengan nilai minyak dunia," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Jumat (2/8).

Selain lonjakan harga, dalam kesempatan nan sama, Arifin juga mengungkap pengetatan dilakukan dengan memandang perkembangan permintaan atau demand dari BBM solar bersubsidi.

Menurutnya, keahlian fiskal negara dalam memberikan subsidi juga menjadi titik lanjut untuk mengatur penggunaan solar bersubsidi.

"Kemudian juga demand dan juga keahlian negara dalam memberikan dukungan," tutur Arifin.

Ia mengungkapkan dalam waktu dekat bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pengguna bahan bakar minyak bersubsidi.

Aturan kriteria penerima BBM bersubsidi sudah dalam tahap finalisasi di tingkat menteri. Aturan tersebut ialah Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebagai informasi, pengguna BBM solar subsidi saat ini sudah tercatat di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas, nan mana sebagian besar penikmat solar subsidi sudah mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina.

Pembelian BBM solar subsidi di SPBU juga telah menerapkan QR Code. Oleh lantaran itu, pemerintah hanya tinggal menentukan pengguna nan berkuasa menggunakan BBM solar subsidi.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com