Kronologi Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI Sejak Mulai Dikeker 2020

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Muhammadiyah mendadak menarik dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan memindahkannya ke bank syariah lain.

Penarikan ini terungkap usai sebuah memo nan diteken Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti beredar. Memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana itu terbit pada 30 Mei 2024 lalu.

Isinya, pengarahan untuk rasionalisasi biaya simpanan dan pembiayaan Muhammadiyah nan selama ini ada di BSI. Uang tersebut diperintahkan untuk segera dialihkan ke sejumlah bank syariah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu disebut sebagai tindak lanjut pertemuan berbareng ketua PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi finansial AUM. Pertemuan itu terjadi di Yogyakarta pada 26 Mei 2024 lalu.

Memo tersebut dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Namun, saat itu keduanya tetap belum bicara banyak soal argumen penarikan biaya Muhammadiyah.

1. BSI buka suara

BSI membenarkan adanya penarikan biaya Muhammadiyah. Meski, mereka menolak merinci berapa banyak biaya nan ditarik serta argumen pemindahan duit tersebut.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar hanya menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat. BSI juga berkeinginan untuk menjadi perbankan nan melayani segala lini masyarakat, mulai dari lembaga hingga perorangan.

"Terkait pengalihan biaya oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap bekerja-sama dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan beragam sektor ekonomi umat," ucap Wisnu dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6).

Wisnu mengaku sebelumnya BSI dan Muhammadiyah punya kerja sama di bagian perumahan. Ia menyebut kerja sama tersebut turut menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) untuk angsuran pemilikan rumah (KPR) bagi pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.

Selain itu, BSI menyatakan bersama-sama Muhammadiyah memacu inklusifitas dan penetrasi finansial syariah. Kerja sama ini menyasar pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nan ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas.

Meski sudah berpisah dengan Muhammadiyah, Wisnu mengaku BSI bakal terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Mereka berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan berasas prinsip adil, seimbang, dan berfaedah alias maslahat nan sesuai hukum Islam.

2. Muhammadiyah jelaskan argumen tarik biaya dari BSI

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas akhirnya mau menjelaskan argumen penarikan biaya tersebut. Ia merasa Muhammadiyah perlu menata banyak perihal tentang masalah keuangannya.

Anwar mengatakan masalah finansial nan dihadapi Muhammadiyah di bumi perbankan terutama menyangkut penempatan dana. Selain itu, ada juga nan mengenai pembiayaan nan diterima Muhammadiyah.

"Muhammadiyah punya komitmen nan tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan nan sehat di antara perbankan syariah nan ada, terutama ketika bumi perbankan syariah tersebut berasosiasi dengan Muhammadiyah," jelas Anwar kepada CNNIndonesia.com.

Ia menegaskan penempatan biaya Muhammadiyah terlalu banyak di BSI. Menurutnya, secara upaya ini bisa menimbulkan akibat konsentrasi alias concentration risk.

Jika terus dibiarkan, Anwar menyebut persaingan di antara perbankan syariah tak bakal sehat. Ia menegaskan perihal tersebut tak diinginkan Muhammadiyah.

"Sementara, di bank-bank syariah lain tetap sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin nan ditawarkan oleh BSI, baik dalam perihal nan berasosiasi dengan penempatan biaya maupun pembiayaan," tegasnya.

3. Rencana dari 2020

Rencana penarikan biaya nan dilakukan Muhammadiyah dari BSI sebenarnya sudah muncul sejak 2020 lalu.

Agung Danarto saat itu sudah membeberkan rencana Muhammadiyah untuk menarik biaya kebaikan upaya dan persyarikatan di BSI.

Penarikan sejalan dengan tujuan Muhammadiyah mendukung pengembangan program UMKM dan ekonomi kerakyatan nan mempunyai spirit Al-Qur'an, terutama surah al-Mā'ūn.

Namun, sebelum menarik dana, Muhammadiyah bakal menerbitkan petunjuk teknis (juknis) nan mengenai dengan biaya kebaikan upaya dan persyarikatan nan disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan biaya setelah BSI mulai beroperasi.

"Pandangan mengenai BSI tidak ada kaitan dengan signifikansi biaya pihak manapun nan disimpan di bank syariah tersebut, tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan upaya milik negara nan menghimpun biaya dari masyarakat," katanya pada 2020 lalu.

Di kesempatan sama, dia juga mengingatkan BSI untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan unik nan berkarakter imperatif dengan minimal 60 persen angsuran diberikan untuk pembiayaan UMKM.

"Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak," imbuh dia.

Muhammadiyah juga mengingatkan bank syariah negara untuk memastikan pengelolaan dan manajemennya dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel. Sehingga, sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan nan bertindak serta tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.

Karena itu, diharapkan BSI bakal mendeklarasikan diri sebagai bank nan konsentrasi kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com