tim | CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 07:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan mengenakan retribusi kepada pengelola kantin di sekolahan.
Wacana mengemuka setelah Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan keberadaan kantin sekolah di sebuah sekolah nan menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5juta per tahun.
"Kantin di SMA 32 di wilayah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya bayar Rp5 juta, berfaedah sudah Rp70 juta di satu sekolah," ujar Sutikno seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin nan terdapat di dalam sekolah.
Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan wilayah dari retribusi memerlukan kejelian SKPD.
"Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, kudu jeli ada potensi duit masuk," ucap Sutikno.
Untuk itu, Sutikno berharap, Dinas Pendidikan mengkaji dan usulan sebagai bahan membikin payung norma mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.
"Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar patokan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik," tutur Sutikno.
Di kesempatan nan sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo menjelaskan sekarang terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri.
Sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Purwosusilo sepakat bakal menyiapkan rancangan payung norma untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi wilayah dari seluruh kantin sekolah.
"Memang perlu izin memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti bakal kita koordinasikan ke BPAD," tukas Purwosusilo.
[Gambas:Video CNN]
(agt/agt)