Menaker Jawab Buruh soal UMP 2025: Belum Usai, Apa yang Mau Ditolak?

Sedang Trending 3 jam yang lalu

tim | CNN Indonesia

Senin, 25 Nov 2024 16:53 WIB

Menaker Yassierli mempertanyakan sikap pekerja nan menolak rumusan UMP 2025 lantaran aturannya belum selesai dirumuskan oleh pemerintah. Menaker Yassierli mempertanyakan sikap pekerja nan menolak rumusan UMP 2025 lantaran aturannya belum selesai dirumuskan oleh pemerintah. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mempertanyakan sikap kalangan pekerja nan menolak draf patokan rumusan bayaran minimum (UMP) 2025 lantaran belum selesai dirumuskan oleh pemerintah.

"Kan tetap dalam rumusan. Apa nan mau ditolak? Kan belum selesai rumusannya," kata Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11)

Yassierli mengatakan perlu meminta pengarahan Prabowo terlebih dulu sebelum memutuskan rumusan UMP 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun belum bisa menjanjikan kapan rumusan UMP 2025 itu bakal diumumkan oleh pemerintah.

"Kan nunggu pengarahan beliau. Kan tahun ini kan kondisi spesial lantaran ada putusan MK," kata dia.

Rancangan rumusan UMP 2025 menuai kontroversi di publik. Draf rancangan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tentang rumus kalkulasi bayaran minimum 2025 dibocorkan buruh.

Dalam draf itu disebutkan Kementerian Ketenagakerjaan mau kenaikan bayaran minimum dibedakan menjadi dua kategori.

Kategori pertama, kenaikan bayaran minimum untuk industri padat karya. Kedua, kenaikan bayaran minimum industri padat modal.

Kalangan pekerja melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan isi patokan itu berpotensi melanggar putusan uji materi UU Cipta Kerja nan dibacakan MK.

"Pembagian dua kategori kenaikan bayaran minimum ini melanggar keputusan MK lantaran dalam keputusan MK tersebut hanya dikatakan kenaikan bayaran minimum berasas inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (α), dengan memperhatikan proporsionalitas kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Said Iqbal dalam keterangannya.

[Gambas:Video CNN]

(rzr/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com