CNN Indonesia
Jumat, 02 Agu 2024 20:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Scam Center berbareng dengan pemerintah mengenai untuk melindungi masyarakat dari penipuan, khususnya online.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menargetkan satgas pengawasan digital ini bisa beraksi dalam waktu dekat.
"OJK berbareng regulator bakal corak anti scam centre nan ditargetkan beraksi dalam waktu dekat serta bakal memberikan resilience digital," ujarnya dalam konvensi pers KSSK, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahendra, langkah ini ditempuh sejalan dengan meningkatnya tindakan penipuan secara online nan merugikan banyak konsumen. Salah satunya nan memanfaatkan sistem pembayaran digital.
"Ini dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap meningkatnya penipuan secara online nan memanfaatkan jasa finansial seperti transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet)," jelasnya.
Pembentukan Satgas Anti Scam Center dilakukan berbarengan dengan publikasi Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) nan dapat digunakan oleh bank dalam mendukung proses percepatan transformasi digital.
Sementara, dari sisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK), saat ini OJK sedang memfinalisasi ketentuan dasar penguatan penyelenggaraan tugas dan kewenangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
"Satgas PASTI kelak terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/agt)