Jakarta, CNN Indonesia --
BPJS Kesehatan meluncurkan fitur audio-visual dalam jasa konsultasi dengan master di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini untuk mempermudah peserta JKN dalam mengakses pelayanan.
Peluncuran terbatas nan dilakukan di Klinik Putu Parwata sebagai piloting reengineering telemedicine menjadi tolak ukur bagi BPJS Kesehatan dalam menghadirkan kualitas pelayanan nan prima bagi peserta JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan di era teknologi saat ini, akses jasa kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat nan mempunyai keterbatasan mobilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan letak geografis serta akomodasi sarana dan prasarana nan kurang memadai menjadikan perihal tersebut menjadi penghambat bagi masyarakat dalam mendapatkan jasa kesehatan.
Menurut Ghufron, tantangan tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk senantiasa berinovasi demi menghadirkan kemudahan pelayanan. Melalui jasa konsultasi jarak jauh ini, peserta JKN sekarang dapat mengakses konsultasi medis tanpa kudu datang langsung ke akomodasi kesehatan.
"Saat ini, jasa telekonsultasi ini tetap bakal kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata," kata Ghufron dalam keterangannya dikutip Selasa (12/11).
Selanjutnya, BPJS Kesehatan bakal melakukan ekspansi uji coba menjadi 25 FKTP dan empat perawat jejaring ke master FKTP untuk memandang akibat positif nan dihadirkan dalam jasa konsultasi jarak jauh ini.
"Manfaat jasa telekonsultasi ini bukan hanya terlihat dalam perihal akses pelayanan, namun diharapkan peserta dapat merasakan kualitas pelayanan nan semakin terjaga," kata Ghufron.
Ia menambahkan jasa telekonsultasi nan bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN ini dapat merekam konsultasi nan telah dilakukan oleh peserta.
Hal ini bisa memberikan akibat positif juga bagi akomodasi kesehatan sebagai kontinuitas jasa nan bisa dilakukan meski peserta tidak menjalani pelayanan secara tatap muka di FKTP.
Selain itu, jasa ini juga didukung dengan Aplikasi Mobie JKN Faskes. Dalam fitur chat telekonsultasi, peserta dan master dapat melakukan attachment berupa gambar andaikan dibutuhkan.
Ke depan, dalam Aplikasi Mobile JKN Faskes bakal dilakukan beragam pengembangan sehingga semakin memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan hingga tuntas tanpa kudu datang ke FKTP.
"Layanan konsultasi jarak jauh nan terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN," ujar Ghufron.
"Dengan adanya jasa ini, konsultasi medis dapat dilakukan secara online dengan dokter-dokter nan telah terdaftar dalam sistem JKN, sehingga peserta bisa mendapatkan saran medis nan sigap dan tepat tanpa kudu antre panjang alias berjalan jauh," kata Ghufron.
Dalam tahap ini, telekonsultasi ini bakal diujicobakan melalui fitur video. Uji coba melalui fitur video ini hanya bisa diinisiasi oleh master dan diujicobakan di letak nan menjadi letak percobaan tersebut.
Dalam jasa telekonsultasi tersebut, peserta JKN dapat memilih master andaikan terdapat agenda konsultasi nan sudah diatur oleh master nan tersedia.
"Konsultasi dalam jasa telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila master merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka master nan bakal menginisiasi panggilan video. Permintaan untuk panggilan video hanya bisa diinisiasi oleh master dan tidak bisa diinisiasi langsung oleh peserta," tambah Ghufron.
Ghufron menambahkan, terdapat dua langkah nan dilakukan oleh master untuk dapat melakukan konsultasi melalui video. Pertama, master bisa memilih tombol "Opsi" pada section pojok kanan atas alias melalui pilihan "quick chat" pada section pojok kiri bawah.
Setelah itu, master bisa memilih pilihan untuk memulai video telekonsultasi kepada peserta. Setelah melakukan tindakan telekonsultasi ini, peserta langsung mendapatkan info resume konsultasi pelayanan sesuai dengan nan telah diinput oleh master dan peserta.
Kemudian, peserta juga bisa mengisi penilaian dari konsultasi nan telah dilakukan. Hasil konsultasi selanjutnya terintegrasi dengan aplikasi Pcare sehingga meningkatkan nomor kontak dari FKTP nan melakukan telekonsultasi.
"Kami berambisi jasa ini dapat memberikan faedah nan sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berambisi jasa telekonsultasi dengan fitur audio-visual ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.
(inh/inh)