Bawaslu KBB Kesulitan Atasi Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kok Bisa?

Sedang Trending 3 hari yang lalu

SEKITARKITA.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi tantangan besar dengan banyaknya dugaan pelanggaran pemilu nan melibatkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Untuk merespon perihal tersebut, Bawaslu KBB mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Kepala Desa di wilayahnya.

Rumor nan berkembang menyebut adanya pengumpulan 140 kepala desa di KBB nan diduga diarahkan untuk mendukung Paslon Nomor Urut 2, Jeje dan Asep, dalam Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran ini semakin menguat ketika banyak pihak nan tidak menghadiri Rapat Koordinasi nan diinisiasi Bawaslu.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah, menjelaskan bahwa saat ini mereka tetap menelusuri beberapa temuan, termasuk pengumpulan kepala desa nan diduga bermaksud untuk memenangkan Jeje dan Asep.

Namun, Riza menegaskan bahwa info nan ada tetap berupa rumor dan belum bisa dijadikan bukti kuat.

“Sampai saat ini, itu tetap rumor. Belum ada bukti nan bisa kami tindaklanjuti,” kata Riza kepada wartawan saat ditemui di Hotel Aston Bandung, pada Kamis, (17/10).

Menurut Riza, meski sudah ada penelusuran nan dilakukan oleh pihak Bawaslu, mereka belum menemukan info nan cukup untuk dijadikan bukti petunjuk.

Ia berambisi dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu bisa memperoleh lebih banyak info agar dugaan pelanggaran ini bisa diungkap dengan jelas.

“Mudah-mudahan melalui rapat ini, kami bisa berbagi info untuk mengungkap siapa nan terlibat dan apakah pelanggaran ini betul-betul terjadi,” tambahnya.

Bawaslu juga tetap melakukan penelusuran mengenai rumor di media sosial tentang keterlibatan pekerjaan nan dilarang dalam pemilu, termasuk ASN dan kepala desa.

Riza berambisi rapat koordinasi ini dapat membantu meningkatkan sosialisasi mengenai patokan pemilu dan menekan nomor pelanggaran di KBB.

Namun, hingga saat ini, Bawaslu tetap menunggu laporan resmi dari pihak-pihak terkait, meski rumor sudah mencuat ke publik melalui media.

Riza mengakui bahwa sebagian besar info nan diterima Bawaslu justru berasal dari media.

“Sebenarnya kami menunggu laporan dari masyarakat, namun sampai saat ini belum ada laporan resmi nan masuk,” katanya.

Bawaslu juga siap menerima laporan dari siapa saja nan mempunyai bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran ini.

“Kami mendengar ada nan bakal melaporkan, dan kami di Bawaslu siap menindaklanjutinya jika ada bukti nan mendukung,” pungkas Riza.

Sementara itu, beredar pula draft perjanjian politik nan diduga berasal dari Paslon Jeje dan Asep. Dalam draft tersebut, kepala desa beserta perangkatnya ditawari beragam janji, seperti kenaikan insentif dan pemberian motor operasional, sebagai hadiah atas support mereka.

Isi Draft Kontrak Politik:

1. Perlindungan norma bagi pemerintah dan lembaga desa.
2. Pembelian motor NMAX sebagai kendaraan operasional kepala desa.
3. Kenaikan Siltap dan tunjangan aparatur desa sebesar 75%.
4. Bantuan finansial (Bankeu) Rp100 juta per RW dalam satu periode kepemimpinan Jeje dan Asep.
5. Kenaikan insentif untuk RT/RW.
6. Bantuan mobil operasional untuk desa berprestasi.
7. Reward bagi desa dengan bunyi terbanyak.
8. Pengangkatan satu kepala desa sebagai penghubung antara bupati dan desa di setiap kecamatan.
9. Pertemuan rutin antara bupati dan kepala desa.
10. Bankeu insentif bagi kader PKK alias posyandu.
11. Bantuan Rp15 juta per tahun untuk Karang Taruna di setiap desa.
12. Bantuan Rp25 juta per tahun untuk MUI.
13. Anggaran hibah untuk Apdesi sebesar Rp350 juta.

Meski dugaan pelanggaran ini semakin meluas, Bawaslu KBB tampaknya tetap berupaya untuk mengumpulkan bukti nan cukup sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Source link

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik