Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Mandiri buka bunyi soal kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus utang pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyambut positif kebijakan itu. Ia menyampaikan sejatinya kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan nan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
"Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapabilitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas," ujar Ali dalam keterangan resminya, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali juga menilai kebijakan tersebut tidak mempunyai akibat finansial terhadap neraca dan rugi untung Bank Mandiri lantaran angsuran tersebut telah dihapus kitab (write off).
"Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus kitab KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan keahlian finansial Bank Mandiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia berambisi kebijakan ini dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.
"Sebagai perusahaan BUMN, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional melalui beragam program nan inovatif," pungkas Ali.
Dengan support penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta support terhadap program makan bergizi gratis.
Hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dengan menghapus utang mereka kepada bank.
Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan nilai utang nan bakal dihapus tersebut tembus Rp10 triliun. Utang berasal dari 1 juta pelaku UMKM.
Ia mengatakan biaya penghapusan itu tak bakal diambil Prabowo dari APBN, tetapi langsung dengan penghapusan kitab piutang di perbankan.
Namun Maman menegaskan penghapusan tak bakal diberlakukan untuk semua UMKM. Kebijakan ini hanya bakal menyasar golongan masyarakat nan memenuhi syarat dan kualifikasi tertentu.
Pertama, masyarakat nan terdampak bencana.
Kedua, penghapusan utang bakal diberikan kepada para pelaku-pelaku UMKM nan bergerak di sektor pertanian dan perikanan nan notabene memang sudah tidak mempunyai keahlian bayar, serta sudah jatuh tempo.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi ini nan memang nan betul-betul sudah tidak mempunyai keahlian lagi dan itu rentangnya sekitar 10 tahunan. Jadi saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM (dihapuskan utangnya)," ujarnya.
Ketiga, besaran utang nan dihapuskan, ditetapkan maksimal Rp500 juta untuk upaya dan Rp300 juta untuk perorangan.
Dengan demikian, Maman menekankan, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan keringanan tersebut. Pemerintah hanya menghapuskan utang dari pihak-pihak nan sudah betul-betul tidak tertolong lagi.
"Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya nan memang mempunyai dan dinilai oleh Bank Himbara kita tetap mempunyai kekuatan untuk terus jalan ya tidak diberikan," kata dia.
(fby/agt)