Viral Uang Nasabah BRI Raib, Ternyata Tertipu Investasi Bodong

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Video viral di media sosial kembali mencuat, kali ini mengenai kasus raibnya duit Rp400 juta milik pengguna PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berjulukan Sigit Presetya. BRI pun angkat bicara untuk meluruskan kebenaran di kembali kejadian tersebut.

Menurut BRI, info nan diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan situs www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan kebenaran nan ada.

Pemimpin Cabang BRI Makassar, Panakkukang Ronald Roho, mengungkapkan bahwa duit tersebut bukan raib, melainkan Sigit tergiur investasi tidak resmi (bodong) nan ditawarkan oleh kawan dekatnya nan merupakan eks pekerja BRI, Zul Ilman Amir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berasas info serta dokumen-dokumen nan sah dan sah," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2).

Ia memaparkan, berasas info dan arsip nan valid, Sigit mendepositokan uangnya di BRI Unit Toddopuli, Makassar, pada 29 Agustus 2018 senilai Rp400 juta. Hanya dalam waktu 49 detik setelahnya, dia menarik kembali seluruh biaya tersebut.

Penarikan ini dilakukan lantaran Sigit membatalkan niatnya untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan dana, komplit dengan tanda tangannya, menunjukkan bahwa transaksi tersebut sah dan valid.

"Uang nan ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara individual oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar aspek kedekatan individual antara Sigit dan Ilham nan merupakan kawan sejak kecil," tutur Ronald.

BRIVideo viral raibnya duit Rp400 juta milik pengguna BRI. (Foto: Arsip BRI)

Ia melanjutkan, berasas pengakuan Ilman, biaya tersebut diserahkan oleh Sigit untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan angan mendapatkan keuntungan.

Dana nan diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, nan juga merupakan kawan mereka, dengan angan bakal mendapatkan untung melalui investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian nan diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.

Berdasarkan kebenaran tersebut, Ronald mengungkapkan bahwa nan berkepentingan secara pribadi menitipkan duit tersebut kepada Ilman lantaran aspek kedekatan dan dengan angan bakal mendapatkan keuntungan, di mana perihal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

"Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan alias menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi," pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi, terutama jika tergiur dengan iming-iming untung tinggi nan tidak wajar. Pastikan untuk selalu melakukan riset dan memilih lembaga investasi nan terpercaya.

Di samping itu, krusial juga untuk menjaga hubungan finansial nan sehat dengan orang lain, termasuk kawan dekat, agar terhindar dari masalah finansial nan tidak terduga.

(rir/rir)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com