Viral, Dukungan Paslon Bupati, Diduga Kades di KBB Kontrak Politik hingga Pembagian Beras Bulog

Sedang Trending 1 hari yang lalu

SEKITARKITA.ID- Baru-baru ini ramai di internet mengenai dugaan pelanggaran salah satu tim sukses pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail-Asep Ismail jelang pemilihan kepala wilayah (Pilkada) 2024.

Dugaan pelanggaran itu mencuat usai pembagian sembako berjenis beras Bulog seberat 10 Kg, dilengkapi dengan poster Paslon nomor urut 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail viral bertebaran di grup WhatsApp.

Usut punya usut, pembagian support beras Bulog itu terjadi di wilayah Kampung Langkob RT01/RW04, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (13/10/024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul itu di Desa Bojongsalam infomasinya, lebih detailnya lagi bisa ke desa langsung alias ke masyarakat (penerima beras Bulog),” kata penduduk nan enggan disebutkan namanya saat dihubungi Sekitarkita.id , Rabu (16/10/2024).

Ia mengatakan, jika terbukti, perihal itu masuk dalam kategori pelanggaran Pilkada, dimana support pemerintah disangkut pautkan dengan pasangan calon bupati dan wakil Bupati. Jelas bakal ada nan dirugikan dan juga diuntungkan.

“Ya jelas itu melanggar Pilkada, silakan telusuri dulu dugaan pelanggaran itu, jika memang betul silahkan ditindak sesuai norma nan bertindak laporkan Bawaslu,” ujarnya.

Dirinya menyebut, support beras Bulog nan disalurkan itu sebesar 10 Kg diduga terjadi di posko rumah pandai tim pemenangan Paslon Jeje-Asep.

Pihaknya berambisi masyarakat penerima tidak dilibatkan dalam dugaan politik praktis. Karena support itu murni dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat ditengah kenaikan nilai pangan.

“Kalau berasnya itu ada nan 10 Kg, 8 Kg dan ada nan 12 Kg, Pembagiannya Minggu sore ke penduduk setiap RW bukan desa tapi di rumah pintar, kurang apal itu posko kemenangan apa bukan,” ujarnya.

Jika perihal tersebut betul adanya, tentu merupakan pelanggaran pidana pemilu dalam corak politik duit lantaran tidak masuk dalam kategori bahan kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu 2024.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Kecamatan Rongga, Syamsul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran support beras Bulog tersebut.

Namun begitu, kata dia, info nan ada di dalamnya belum jeli namalain simpang siur, dirinya dan tim tetap melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Menurut hasil penelusuran info nan diterima belum akurat, tetap simpang siur,” kata Syamsul.

Ia berharap, semoga apa nan dimuatkan itu menemui titik terang, agar kasus ini segera terselesaikan.

“Mudah-mudah nan ngasih info betul jujur ​​​​dan terbuka,” jelasnya.

Selain Pembagian beras, Paslon tersebut juga diduga menyebarkan Draft Kontrak Politik untuk kepala desa dan seluruh perangkatnya.

Adapun isi perjanjian politik tersebut yakni,

1. Perlindungan Hukum Pemerintah dan Lembaga Desa,

2. Pembelian motor NMAX 1 desa sebagai kendaraan operasional kepala desa,

3. Siltap dan tunjangan kepala desa, aparatur desa, BPD naik 75%,

4. Bankeu tiap RW Rp100 juta 1 periode untuk kepemimpinan Pak Jeje dan Asep Ismail,

5. Kenaikan insentif RT/RW,

6. Bantuan operasional mobil kepala desa untuk desa berprestasi/sesuai kriteria,

7. Reward bagi desa bunyi terbanyak jika BERJAMAAH dilantik,

8. Ada 1 kepala desa penanggungjawab di setiap kecamatan sebagai jembatan alias penghubung kades dengan bupati,

9. Kumpulan rutin bupati dengan kades setiap bulan alias waktu nan disepakati,

10. Bankeu insentif kader PKK alias posyandu,

11. Karang Taruna perdesa Rp15 juta/tahun,

12. MUI Rp25 juta/tahun,

13. Anggaran hibah Apdesi Rp350 juta.

Sebelumnya juga, berita dugaan kecurangan pun sempat viral di platform Instagram, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor KBB soal support terhadap Paslon Jeje-Asep.

Diketahui, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail menyatakan “Desa baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!”.

Hal tersebut mendapat sanggahan langsung dari Camat Cipongkor, Rega Wiguna.

Dimana, Jeje Richie Ismail mengunggah pernyataan tersebut di media sosial IG pribadinya @ritchieismail.

Namun, setelah viral apalagi akun @desakubaranangsiang langsung menghilang lantaran memberikan komentar support pada salah satu calon di Pilkada Bandung Barat.

Camat Cipongkor, Rega Wiguna menegaskan, akun support bagi Paslon Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail bukan akun milik resmi Pemdes Baranangsiang.

“Kami sudah konfirmasi ke kepala desa dan bulan akun resmi milik desa. nan akun IG resmi Desa Baranangsiang adalah @baranangsiang_,” terang Rega saat dihubungi wartawan, Kamis, (10/10).

Berkenaan akun @desakubarangsiang, dia menerangkan, akun desa tersebut telah lama tidak aktif apalagi tidak diketahui nan mengelolanya pun siapa.

Lebih lanjut, dinyatakan Rega, seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Cipongkor menyatakan netral pada Pilkada Bandung Barat 2024.

Maka dari itu, meluangkan waktu berbareng Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada abdi negara desa untuk menjaga netralitas selama Pilkada.

“Tentunya kami menjaga netralitas dan kami selalu berkoordinasi baik dengan KPU maupun Bawaslu serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Pilkada Serentak ini melangkah dengan baik dengan menjunjung tinggi netralitas,” tandasnya.

Tautan sumber

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik