Sejarah Tarif KRL, Kapan Terakhir Naik?

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah disebut tengah berencana menaikkan tarif tiket commuter line (KRL). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sudah membikin kajian untuk meningkatkan tarif KRL sebesar Rp1.000.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengungkapkan perihal tersebut di tengah polemik subsidi KRL diubah menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Meski sudah membikin kajian, dia mengatakan pemerintah belum memutuskan opsi mana nan dipilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kajian itu (menaikkan tarif KRL) ada sebenarnya, waktu itu kita mau meningkatkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya, Rp1.000-Rp2.000 itu posisinya (kenaikan tarif)," kata Risal, dikutip dari Antara, Kamis (12/9).

"Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya hanya naik Rp1.000," sambungnya.

Risal menegaskan Kemenhub belum mengambil sikap apapun mengenai rencana kenaikan tarif KRL itu.

Lantas, kapan terakhir tarif KRL mengalami kenaikan?

Melansir beragam sumber, pada 2013 tarif KRL ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk 5 stasiun pertama dan per 3 stasiun berikutnya dikenai tarif sebesar Rp.1000.

Kemudian pada 2015, skema kalkulasi tarif diubah menjadi per km. Tarif KRL menjadi Rp2.000 untuk 25 km pertama, lampau Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Selanjutnya pada 2016, tarif KRL naik Rp1.000 menjadi menjadi Rp3.000 untuk 25 km pertama, tetapi tetap Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya. Sementara ada skema tarif terjauh sebesar Rp12 ribu.

Nah pada 2017, tarif KRL untuk 25 km pertama sebesar Rp3.000 dan setiap 10 km berikutnya Rp1.000, tetapi ada kenaikan untuk tarif terjauh menjadi Rp13 ribu alias naik Rp1.000.

Pada 2021 pun besaran tarifnya tak berubah, tetap sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama dan ditambah Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Besaran tarif jasa KRL tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Tarif KRL ini pun tetap bertindak hingga tahun ini. Biaya naik KRL pada 2024 sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Artinya, sudah tujuh tahun alias sejak 2017 tarif KRL tak naik.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com