Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara dengan tingkat kebocoran data tertinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut pemeringkatan ini diukur selama empat tahun terakhir. Ia mencatat nyaris 100 juta info masyarakat Indonesia bocor.
"Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan kebocoran info terbesar, dengan jumlah 94,22 juta akun nan diduga bocor," ungkapnya dalam Risk and Governance Summit 2024 di InterContinental, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada risikonya, sangat besar, dan kita belum mempunyai perlindungan nan baik dengan cyber risk ini," wanti-wanti Ogi.
Ia juga memaparkan kerugian finansial atas serangan siber tersebut. Ogi mengutip info 2023 lalu, di mana ada lebih dari 350 juta cyber attack dengan total kerugian minimum US$1 juta alias Rp15,9 miliar (asumsi kurs Rp15.926 per dolar AS).
Di lain sisi, Ogi menyebut tingkat kepercayaan masyarakat menurun. Ia menegaskan pengguna jasa digital bakal lebih cemas untuk menggunakan jasa nan mempunyai rekam jejak kurang baik dalam menangani serangan siber.
"Tapi digitalisasi di sektor jasa finansial adalah suatu keniscayaan. Hampir semua lembaga jasa finansial itu jika mau tetap survive dalam menahan kejuaraan kudu punya jasa digital," tandas Ogi.
Di lain sisi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyinggung soal penanganan serangan siber. Begitu pula dengan kode etik penggunaan artificial intelligence (AI).
Panduan AI itu diluncurkan OJK berbareng empat asosiasi fintech di Indonesia, ialah Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI). Ini diluncurkan pada akhir 2023 lalu.
"Untuk mitigasi nan sudah kita lakukan, tentunya OJK bekerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Karena lagi-lagi kita bekerjanya secara ekosistem," tegas Sophia dalam konvensi pers di sela-sela acara.
"OJK sendiri untuk penguatan tersebut sudah ada Peraturan OJK nan dikeluarkan di 2021 (dan) 2022, baik itu untuk perbankan maupun lembaga jasa finansial non-bank. Bahkan, baru-baru ini kita juga mengeluarkan mengenai penggunaan AI, gimana etikanya nan kudu dibangun," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/agt)