OJK Sebut Menkeu dan Menkes Godok Standar Klaim Asuransi Kesehatan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tengah menggodok standar klaim asuransi kesehatan.

"Itu (batasan klaim asuransi kesehatan) kita bakal rumuskan di dalam surat info (SE)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono usai Risk and Governance Summit 2024 di InterContinental, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

"Di saat nan berbarengan juga Kementerian Keuangan ini kan komunikasinya lebih mudah lantaran kebetulan menteri kesehatannya sama. Jadi, tinggal melanjutkan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK berambisi pembahasan ini bakal berbuah keputusan konkret. Ogi menekankan penetapan batas alias standar klaim asuransi ini diperlukan demi perbaikan ekosistem kesehatan.

Harapannya, ekosistem kesehatan di Indonesia bisa lebih efisien. Selain itu, Ogi mau masyarakat lebih mudah menyatakan asuransi kesehatan serta diyakini bisa lebih sehat untuk kelangsungan rumah sakit, farmasi, hingga dokter.

"Dari OJK juga gimana bisa mengatur produk asuransi dan proses upaya asuransi. Kita (OJK) sedang memfinalkan surat info (SE) produk asuransi kesehatan," tegasnya.

"Jadi, tidak parsial lantaran gap-nya cukup besar untuk health protection. Penduduk Indonesia 275 juta, kebutuhan kesehatan bakal tetap ada sepanjang masa. Lalu, gimana upaya untuk sektor jasa keuangan, khususnya asuransi itu memitigasi sebagian daripada akibat terhadap kesehatan (dan) kematian pasien," tambah Ogi.

Sebelumnya, Ogi menerangkan akibat inflasi medis terhadap industri asuransi. Ini dilontarkannya pada gelaran Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK jenis Oktober 2024.

Ia mengatakan inflasi medis jauh lebih tinggi dari inflasi umum. Tingkat inflasi secara bruto pun menjadi sangat tinggi, di mana kondisi ini terjadi di seluruh dunia.

OJK menekankan perlunya peningkatan kapabilitas digital nan memungkinkan host-to-host dengan sistem info rumah sakit. Lalu, peningkatan kapabilitas tenaga medis dalam menganalisa info nan ada serta memberikan masukan kepada rumah sakit rekanan melalui utilization review secara berkala.

"Dan pembentukan Medical Advisory Board nan bakal memberikan masukan bagi perusahaan asuransi dalam mengelola jasa dari sisi aspek medis dan dalam memberikan masukan bagi rumah sakit rekanan melalui utilization review berkala," jelas Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat (1/11).

"Kami juga mendorong perusahaan asuransi untuk me-review produk nan ada agar disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dan pengelolaan akibat nan memadai. Dan mendorong perusahaan asuransi untuk terus melakukan sosialisasi berkala dan masif melalui kanal digital kepada masyarakat untuk mendorong langkah hidup nan sehat," tambahnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com