CNN Indonesia
Jumat, 18 Okt 2024 04:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Perusahaan asuransi PT PFI Mega Life Insurance berencana memisah (spin off) unit upaya syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.
Manajemen mengungkap PFI Mega Life Insurance telah mendapatkan persetujuan atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Oktober 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui persetujuan ini, PT PFI Mega Life bakal melaksanakan semua tahapan aktivitas sesuai dengan rencana kerja nan telah disetujui OJK sesuai ketentuan nan berlaku," tulis PFI Mega Life Insurance dalam keterangan resmi, Kamis (16/10).
PFI Mega Life Insurance menjamin tiap-tiap pengguna bakal tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan nan tercantum dalam polis. Sebab, tidak ada perubahan pada aspek-aspek mengenai polis asuransi, termasuk manfaat, kewenangan dan kewajiban, layanan, serta prosedur klaim.
"Nasabah nan mempunyai pertanyaan alias memerlukan info lebih lanjut, dapat menghubungi jasa pengguna perusahaan di nomor 02129545555 alias melalui email [email protected]," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)