Pengusaha soal Buruh Tuntut Gaji Rp7 Juta: Dasarnya Apa Sebesar Itu?

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha merespons tuntutan pekerja nan menginginkan gaji Rp7 juta per bulan di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan tuntutan pekerja itu sah-sah saja. Namun, dia mempertanyakan dasar kenaikan bayaran minimum regional (UMR) tersebut.

"Permintaan boleh-boleh saja, tapi dasarnya dan rumusnya apa meminta UMR sebesar itu?" katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam menetapkan bayaran minimum provinsi (UMP) kita kan punya izin nan diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kami dari pengusaha alim dengan patokan nan telah ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.

Menurutnya, Hari Buruh Sedunia harusnya dimaknai dengan upaya kerjasama antara pekerja dan pengusaha. Sarman menegaskan kedua unsur ini perlu guyub menjawab tantangan bingkisan demografi ke depan.

Sarman menekankan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia menyebut langkah ini bisa ditempuh melalui peningkatan skill tenaga kerja, kompetensi, keahlian, etos dan budaya kerja, serta produktivitas agar muncul perbaikan kesejahteraan.

"Kalau bagian upaya sektor-sektor tertentu jika tenaga kerja tersebut mempunyai latar belakang pendidikan nan baik, skill dan skill nan mumpuni, serta mempunyai produktivitas nan baik mungkin bisa digaji di atas itu (Rp7 juta per bulan)," tuturnya.

"Tapi semua ada prosesnya. Sejalan dengan waktu pasti penghasilan Rp7 juta bakal tercapai," ucapnya meminta para pekerja bersabar.

Tuntutan kenaikan penghasilan ini disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ia mengutip hasil survei biaya hidup dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menyimpulkan bahwa bayaran pekerja di Jakarta semestinya mendekati Rp7 juta per bulan.

Iqbal menilai bayaran minimum di Jakarta saat ini belum ideal. Terlebih, dia menyatakan pengeluaran primer nan kudu dibayar pekerja sudah mencapai nomor Rp4,3 juta per bulan.

"Bagaimana dengan busana alias jajan anak? Enggak cukup jika bayaran minimum seperti nan sekarang ini, sekitar Rp4,9 juta alias Rp5,1 juta," tegasnya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).

UMP DKI Jakarta tahun ini menyentuh Rp5.067.381 juta per bulan. Ini hanya naik sekitar 3,38 persen dibandingkan UMP tahun lampau sebesar Rp4,9 juta.

[Gambas:Video CNN]

(skt/ldy)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com