Pemerintah Bakal Terapkan Skor Kredit Bagi UMKM Pinjam KUR

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah segera menerapkan sistem innovative credit scoring (ICS) alias skor angsuran untuk memperluas akses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap keahlian seseorang dalam bayar tanggungjawab pinjaman. Asesmen dilakukan oleh lembaga penilaian kredit.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yulius mengatakan usulan penerapan ICS secara wajib pada program KUR bakal segera diputuskan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Pembiayaan bagi UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory alias wajib dan dengan metodologi nan seragam unik pada program KUR," ujarnya.

Pemerintah bakal membentuk konsorsium nan terdiri dari Kemenkop UKM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Konsorsium ini bekerja mengatur, mengawasi, dan menentukan kriteria ICS nan bakal diterapkan oleh perbankan.

Usulan penerapan credit scoring bagi UMKM telah dibahas sejak tahun lalu. Usulan itu muncul lantaran UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kepantasan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan mempunyai riwayat angsuran sebelumnya.

Yulius percaya penerapan credit scoring dapat mengatasi masalah tersebut lantaran metode penilaian kepantasan angsuran tidak lagi menggunakan info konvensional seperti riwayat kredit.

Asesmen itu nantinya menggunakan info pengganti seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

"Sehingga lebih menunjukkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM," ucap Yulius.

Kemenkop UKM telah menguji coba penilaian angsuran menggunakan 72.004 info pengguna pelaku UMKM produktif. Hasilnya, penerapan credit scoring bisa meningkatkan persetujuan angsuran sebesar 5 persen, dengan tingkat non-performing loan (NPL) di kisaran 0,6-0,7 persen.

Menurut Yulius, perihal ini mengindikasikan lembaga finansial dapat memperluas jangkauan penyaluran angsuran dengan akibat nan tetap aman.

Yulius menyebut beberapa bank penyalur KUR, seperti Himbara dan beberapa bank BPD, sudah menerapkan sistem ini.

Selain itu, terdapat 10 perusahaan ICS nan terdaftar di OJK, tetapi belum ada nan bekerja sama dengan lembaga finansial penyalur KUR. Sebagian besar perusahaan ICS bekerja sama dengan bank swasta, multi-finance dan fintech.

"Apabila ICS ini bisa diterapkan, maka dapat mendorong percepatan akses pembiayaan UMKM dan kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipenuhi, sehingga menggerakkan perekonomian rakyat," kata Yulius.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com