CNN Indonesia
Senin, 29 Apr 2024 19:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah bakal memperpanjang kontrak izin tambang PT Freeport Indonesia selama 20 tahun, ialah hingga 2061 selepas berakhirnya perjanjian pada 2041.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan perjanjian ini nyaris final, hanya tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Sudah nyaris final, tinggal tunggu PP-nya saja," tutur Bahlil usai konvensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menjelaskan perpanjangan perjanjian izin upaya pertambangan unik (IUPK) Freeport dilakukan pemerintah lantaran persediaan dan produksi mineral perusahaan tersebut diprediksi bakal mencapai puncaknya pada 2035.
"Sekarang puncak produksinya Freeport itu 2035, lantaran sekarang kan kita mengelolanya underground," jelasnya.
Menurut dia, jika setelah 2035 aktivitas eksplorasi tidak dilakukan, maka produksi bisa habis. Di sisi lain, eksplorasi di wilayah tambang bawah tanah memerlukan waktu 10-15 tahun.
"Jadi jika kita tidak melakukan perpanjangan sekarang untuk mereka melakukan eksplorasi, maka siap-siap saja 2040 itu Freeport tidak operasi," sambung Bahlil.
Bahlil menyebut perpanjangan perjanjian ini bukan sebuah masalah mengingat kebanyakan saham Freeport milik Indonesia.
Ia pun mengungkap adanya opsi penambahan saham 10 persen. Dengan adanya tambahan tersebut, maka saham pemerintah di PT Freeport Indonesia secara keseluruhan mencapai 61 persen.
"Dengan nilai nan sangat murah dan murah sekali. Jadi ke depan Freeport sudah punya 61 persen. Kalau sudah 61 persen mau apa lagi? Dan utang divestasi kemarin jika berasas pendapatan mereka mungkin 2024 sudah lunas," jelas Bahlil.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)