Komisi XI DPR Setujui Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Prabowo-Gibran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 06 Jun 2024 19:37 WIB

Komisi XI DPR RI berbareng pemerintah menyepakati dugaan dasar ekonomi makro RUU APBN 2025 nan dirancang untuk pemerintahan Prabowo, Kamis (6/6). Komisi XI DPR RI berbareng pemerintah menyepakati dugaan dasar ekonomi makro RUU APBN 2025 nan dirancang untuk pemerintahan Prabowo, Kamis (6/6). (Foto: CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XI DPR RI berbareng pemerintah menyepakati dugaan dasar ekonomi makro Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2025 pada Kamis (6/6).

APBN ini dirancang seiring dengan transisi pemerintahan Presiden Jokowi kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persetujuan itu disepakati pada rapat dengar pendapat Komisi XI berbareng Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar.

"Disepakati?" ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, Kamis (6/6/2024).

Pertanyaan itu pun lantas dijawab peserta rapat. "Setuju."

Adapun rincian dugaan dasar ekonomi makro RAPBN 2025 adalah sebagai berikut.

- Pertumbuhan ekonomi: 5,1 persen-5,5 persen (yoy)
- Inflasi: 1,5 persen-3,5 persen (yoy)
- Nilai Tukar Rupiah: Rp15.300 - Rp15.900 per US$1
- Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen-7,2 persen

Target Pembangunan RAPBN 2025

- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,5 persen-5 persen
- Tingkat Kemiskinan: 7 persen-8 persen
- Kemiskinan Ekstrem: 0 persen
- Gini Rasio (Indeks): 0,379-0,382
- Indeks Modal Manusia (Indeks): 0,56

Indikator Pembangunan

- Nilai Tukar Petani (Indeks): 115-120
- Nilai Tukar Nelayan (Indeks): 105-108.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com