Kemenhub Sebut Maskapai Cs Untung Status Bandara Internasional Dicabut

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan pencabutan status internasional dari 18 bandara di Tanah Air bakal memberikan untung bagi operator maupun maskapai penerbangan.

Menurutnya, operator airport bakal lebih efisien lantaran tak perlu menyiapkan banyak personil padahal peminatnya di airport tersebut tidak banyak.

Sedangkan, maskapai penerbangan bakal lebih sehat lantaran tidak perlu menyiapkan pesawat untuk penerbangan internasional nan penumpangnya hanya sedikit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operator airport lebih efisien, maskapai apalagi bisa punya kesempatan lebih sehat lantaran bisa melayani penerbangan domestik dengan konsep hub dan spoke," ujar Adita kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/4).

Adita menekankan keputusan pencabutan status internasional tersebut apalagi didukung oleh Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Sebab, dengan menggunakan pola hub and spoke bakal terjadi pemerataan pembangunan dari kota mini hingga kota besar.

Dengan pola hub and spoke, kata Adita, airport di kota mini bakal hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi airport di kota nan lebih besar (sub hub).

Selain itu, dia menegaskan pencabutan status internasional menandakan ke-18 bandar udara tersebut secara resmi tak bakal lagi melayani penerbangan luar negeri. Sehingga, petugas imigrasi hingga pemeriksa peralatan impor nan sebelumnya ada bakal dikembalikan ke masing-masing kementerian terkait.

"Di airport nan tidak berstatus internasional nan namanya CIQ (Custum, Immigration and Quarantine) bakal ditiadakan dan gimana pengaturannya bakal dikembalikan kepada kementerian/lembaga mengenai (Kemenkeu, kemkumham dan kemenkes)," terangnya.

Adita juga menyampaikan pencabutan status internasional dari 18 airport tersebut sebetulnya sudah dilakukan sejak pandemi. Namun, patokan resminya baru dirilis tahun ini.

"Perlu diketahui sudah sejak 2020 airport internasional sudah tinggal 15 lantaran pandemi. Lalu dalam perjalanannya ditambah dua. Jadi, sebenarnya bandara-bandara nan sekarang tidak lagi internasional sudah berada dalam status tersebut sejak 2020," jelasnya.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyampaikan dengan pola hub and spoke, selain terjadi konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pemerataan pembangunan, upaya penerbangan nasional juga bakal lebih meningkat dan bakal menjadi lebih efektif dan efisien.

Dengan begitu, imbuhnya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Hal tersebut bakal berbanding terbalik jika banyak airport nan berkarakter internasional lantaran bakal lebih banyak terjadi penerbangan internasional daripada penerbangan domestik sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.

"Bandara sub hub itu bakal menjadi penyangga airport hub nan kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai airport internasional. Dengan demikian semua airport dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan," kata Denon.

Sebelumnya, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 mencoret 18 status airport internasional, sehingga sekarang tinggal 17 airport internasional nan ada Indonesia.

Berikut daftar 18 airport nan dicoret dari status internasional:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)
2. Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM)
5. Bandara Radin Inten II, Lampung (TKG)
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)
8. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta (JOG)
9. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)
10. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC)
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)
12. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)
13. Bandara Juwata, Tarakan (TRK)
14. Bandara El Tari, Kupang (KOE)
15. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)
16. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)
17. Bandara Mopah, Merauke (MKQ)
18. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ).

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com