Jalan 10 Tahun, Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Tembus 271 Juta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 271,2 juta orang per 10 Mei 2024.

Jumlah itu setara dengan 97 persen total masyarakat Indonesia.

"Bukan perihal nan mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97 persen masyarakat Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun," ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron mengatakan jumlah peserta sebanyak itu bisa dicapai selama 10 tahun BPJS Kesehatan berdiri di Tanah Air. Berdasarkan catatannya, pada 2014 silam jumlah peserta baru mencapai 114 juta jiwa.

Pemanfaatan program JKN pun terus meningkat, dari 92,3 juta per tahun pada 2014, menjadi 606,6 juta per tahun pada 2023. Menurut Ghufron, perihal ini membuktikan sungguh besar akibat kehadiran program JKN bagi masyarakat.

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan terus berbenah melakukan perbaikan jasa dari masa ke masa. Dari sisi aksesibilitas jasa kesehatan, jumlah akomodasi kesehatan nan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan pun terus bertumbuh.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan penemuan digital nan memudahkan peserta, akomodasi kesehatan, pemerintah, dan stakeholders nan lain, untuk mengakses masing-masing kebutuhannya. Ghufron menuturkan digitalisasi jasa BPJS Kesehatan berkontribusi mengubah sistem kesehatan Indonesia.

"Dengan adanya Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, alias menyampaikan pengaduan tentang program JKN cukup melalui handphone," kata Ghufron.

Ia menyebut saat pandemi, Aplikasi P-Care nan digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, menjadikan proses vaksinasi covid-19 melangkah lebih cepat.

"Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas fotokopi-an saat berobat, sekarang cukup menunjukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani, selama peserta JKN tersebut status kepesertaan aktif dan sudah mengikuti prosedur. Tentu tetap banyak lagi penemuan lainnya," katanya.

Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga telah menciptakan penemuan unggulan berjulukan i-Care JKN. Layanan ini dapat memfasilitasi peserta JKN dan master untuk mengakses riwayat kunjungan peserta dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

"Dengan begitu, peserta tersebut dapat dilayani lebih sigap dan tepat oleh dokter," ucap Ghufron.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com