tim | CNN Indonesia
Rabu, 18 Des 2024 11:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi investasi sub sektor energi baru terbarukan dan konservasi daya (EBTKE) sepanjang 2024 mencapai US$1,49 miliar alias setara Rp24,03 triliun (asumsi kurs Rp16.131 per dolar AS).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkap dari realisasi tersebut, industri daya bersih sukses menciptakan sekitar 13.285 pekerjaan baru.
"Dengan adanya capaian tersebut, kita bisa mendapatkan buatan lapangan kerja baru sebesar 13.200 green jobs," ujar Eniya dalam aktivitas Malam Apresiasi Kinerja Stakeholder EBTKE 2024 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mencatat adanya peningkatan realisasi investasi di sektor daya bersih berkah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Eniya menuturkan permen tersebut telah menarik investasi mencapai US$609 juta alias Rp9,82 triliun, terutama untuk penyelenggaraan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
"Permen 11/2024 dalam beberapa minggu ini mendobrak proyek PLTP dan PLTS nan alhamdulillah sudah berkontrak dengan adanya debottlenecking dari Permen 11/2024. Investasi mencapai US$609 juta," lanjutnya.
Dalam kesempatan nan sama, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut kontribusi investasi EBTKE nan melampaui US$1,3 miliar merupakan sumbangan dari sasaran investasi Indonesia pada 2024 secara keseluruhan, ialah Rp1.650 triliun.
"Itu merupakan kontribusi nan memberikan akibat ekonomi dan juga akibat terhadap adanya nilai tambah, produktivitas, dan juga penyerapan lapangan kerja, sekaligus adanya penerimaan negara memperlebar ruang fiskal pemerintah dari sisi penerimaan," ujar Yuliot.
Dirinya menyebut perlu mendorong lebih banyak investasi di sektor EBTKE. Sebab, perihal ini memberikan kesempatan kepada pelaku usaha, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, termasuk koperasi.
[Gambas:Video CNN]
(del/agt)