Jakarta, CNN Indonesia --
Setiap tahun pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hanya saja besarannya berbeda.
Untuk tahun depan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan rata-rata kenaikan UMP 6,5 persen.
UMP setiap wilayah berbeda baik nilai maupun kenaikannya.
Besaran naiknya kelak bakal ditentukan oleh patokan Pemda masing-masing.
(ldy/agm)