Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai 3 Juni 2024

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 21 Mei 2024 14:31 WIB

PT Taspen (Persero) siap menyalurkan penghasilan ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan aparatur negara mulai 3 Juni 2024. PT Taspen (Persero) siap menyalurkan penghasilan ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan aparatur negara mulai 3 Juni 2024. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Taspen (Persero) siap menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan aparatur negara mulai 3 Juni 2024.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya mengatakan pembayaran gaji ke-13 pensiunan PNS itu dilakukan secara otomatis langsung ke rekening setiap peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Taspen terus berkomitmen menyalurkan agunan hari tua sebagai corak penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," ujar Yoko melalui keterangan resmi, Senin (20/5).

Ia lantas menjelaskan besaran penghasilan ke-13 2024 ditetapkan berasas komponen penghasilan nan dibayarkan pada Mei 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Bagi penerima pensiun nan berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka penghasilan ke-13 dibayarkan satu nan nilainya paling besar. Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka penghasilan ke-13 dibayarkan keduanya.

Yoko menyebut pembayaran penghasilan ke-13 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, angsuran pensiun, dan lain-lain selain pajak penghasilan.

Ia menyebut penyaluran penghasilan ke-13 ini merupakan corak komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola biaya pensiun dalam menjalankan tugasnya. Hal ini demi mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan nan sejahtera dan berdaya.

Yoko menambahkan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran penghasilan ke-13 tidak terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama tetap menjalan tugas sebagai ASN.

Hal ini dipertegas dengan pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nan menekankan bahwa negara dan pemerintah tidak melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/sfr)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com