Jakarta, CNN Indonesia --
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka bunyi soal penghasilan tenaga kerja PT Indofarma Tbk nan tidak dibayar beberapa waktu terakhir.
Ia mengatakan penghasilan tenaga kerja Indofarma sudah ditanggung oleh induk perusahaannya, Bio Farma, sejak tahun lalu.
"Kalau Indofarma tidak di bawah Bio Farma mungkin tahun lampau pun enggak dibayar gajinya," katanya dalam obrolan virtual, Selasa (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya mengatakan ratusan miliar telah dikucurkan oleh Bio Farma untuk bayar penghasilan tenaga kerja Indofarma. Karena itu, sekarang Bio Farma mulai terbatas untuk membantu Indofarma.
"Sekarang udah mulai ngadat, lantaran udah terlalu banyak duit Bio Farma nan disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar duit Bio Farma masuk ke Indofarma. Ada batasnya juga kan," katanya.
Arya menjelaskan penyimpangan alias fraud dalam pengelolaan finansial sebenarnya bukan terjadi di Indofarma, melainkan di anak perusahaannya ialah PT Indofarma Global Medika.
Indofarma Global Medika katanya harusnya menyetorkan biaya sebesar Rp470 miliar ke Indofarma. Namun biaya tersebut tidak kunjung diberikan.
"Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain nan didistribusikan, rupanya sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika," katanya.
"Ternyata tagihannya udah masuk tapi dia enggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya," katanya.
Arya mengatakan mengenai masalah tersebut dan kelanjutan Indofarma, Kementerian BUMN tetap menunggu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan finansial PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan nan merugikan negara Rp371,83 miliar.
Hal ini diketahui berasas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan finansial Indofarma, anak perusahaan, dan lembaga mengenai lainnya 2020 sampai dengan 2023.
Laporan tersebut pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).
Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, apalagi hingga tak bisa bayar penghasilan karyawan.
Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah berita tersebut. Ia mengakui memang penghasilan tenaga kerja tidak dibayar per Maret 2024.
"Hal ini disebabkan adanya putusan penundaan tanggungjawab pembayaran utang (PKPU) nan meskipun tidak berakibat secara langsung pada operasional perseroan, bakal tetapi perseroan kudu berkoordinasi dengan tim pengurus nan ditunjuk pengadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/4).
"Saat ini perseroan belum mempunyai kecukupan biaya operasional untuk memenuhi tanggungjawab pembayaran bayaran karyawan," imbuh bos Indofarma tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(fby/sfr)