Ekonom Hitung Pembatasan Beli Pertalite Bisa Hemat APBN hingga Rp34 T

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebut pembatasan BBM bersubsidi jenis pertalite dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp34,24 triliun.

Direktur Eksekutif INDEF Esther SriAstuti menjelaskan hasil kajiannya tentang 4 skenario penghematan duit shopping negara jika kebijakan tersebut diterapkan. Skenario pertama, pembatasan bertindak untuk seluruh mobil plat hitam, mobil dinas, dan motor di atas 150 cc.

Kedua, pembatasan hanya untuk mobil pelat hitam dan mobil dinas. Ketiga, seluruh mobil pelat hitam, mobil dinas, dan motor di atas 150 cc dapat mengakses Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) namun dengan kuota tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skenario keempat, hanya mobil plat hitam di atas 1.400 cc, mobil dinas, dan motor di atas 150 cc nan bakal dikenakan pembatasan. 

"Jika semua mobil pelat hitam dibatasi menggunakan pertalite (skenario pertama), anggaran fiskal dapat dihemat hingga RP34,24 triliun. Kalau hanya mobil saja (skenario kedua) nan dibatasi, maka Rp32,14 triliun. Dan jika kuotanya hanya mobil nan 60 liter ya (skenario ketiga), maka anggaran fiskal bisa dihemat sekitar Rp17,71 triliun," kata Esther dalam keterangannya, Kamis (12/9).

Esther juga menyoroti pembatasan untuk mobil dengan kapabilitas mesin lebih dari 1.400 cc nan berpotensi menghemat Rp14,81 triliun.

Meski demikian, dia mengingatkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini bisa berakibat pada daya beli masyarakat. Hal ini bakal memicu gejolak perekonomian.

"Pembatasan Pertalite memang berpotensi mengurangi beban anggaran negara, namun di sisi lain, kebijakan ini juga beresiko menekan daya beli masyarakat dan memperburuk kontraksi ekonomi," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini perlu ditinjau ulang kembali mengingat kondisi perekonomian saat ini, termasuk inflasi nan tidak sebanding dengan kenaikan bayaran dan penurunan jumlah kelas menengah. Menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat untuk diterapkan saat ini.

"Melihat daya beli masyarakat nan sedang melemah, serta inflasi nan tidak diimbangi dengan kenaikan upah, kebijakan ini perlu dipertimbangkan ulang," tutupnya.

Pemerintah berencana membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai 1 Oktober 2024. Rencana ini bermaksud untuk meningkatkan efisiensi dan menekan beban subsidi.

Pembatasan tersebut bakal dilakukan dengan merujuk pada kebijakan pembelian BBM bersubsidi jenis solar nan telah diatur melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020. Dalam patokan ini, penjualan solar dibatasi berasas kuota maksimal per kendaraan setiap harinya.

Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini, nan juga melibatkan pembatasan maksimal pembelian harian dan penggunaan sistem QR code seperti nan sudah diterapkan untuk solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar kebijakan dapat diberlakukan efektif pada 1 Oktober 2024.

[Gambas:Video CNN]

(lau/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com