Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan RUU Tax Amnesty bukan pesanan bos namalain pengusaha.
"Enggak ada! Mana ada pengusaha mengusulkan (RUU Tax Amnesty)," kata Bob ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
"(RUU Tax Amnesty usulan) Komisi XI. Gak ada (usulan pengusaha), jangan menduga-menduga," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bob menjelaskan Baleg DPR RI mulanya mengusulkan revisi UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Namun, usul itu kemudian diambil alih Komisi XI DPR RI.
Politikus Partai Gerindra itu menekankan Komisi XI DPR RI nantinya menelurkan undang-undang baru mengenai amnesti pajak. Artinya, hasilnya bukan lagi revisi patokan eksisting.
Namun, Bob Hasan menekankan tidak tahu-menahu kenapa rumor ini menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025. Ia juga menepis berita dikebutnya patokan ini menyusul kasus pengemplang pajak dari kalangan pengusaha sawit.
"Saya gak tahu. Gak ada (usulan pengusaha). Kalau saya itu gak ngerti. Saya ini kan newcomer, pendatang baru. Itu kan informasinya sudah masuk ke kita, tapi tiba-tiba. Tadinya kita (Baleg DPR RI) gak ada masalah, tetap bakal membahas," tuturnya.
"Kita itu judulnya revisi (UU Tax Amnesty). Kalau nan Komisi XI dari nol, undang-undang baru. Ini kelak undang-undang baru, bukan nan lama kemudian kita revisi. Dari Komisi XI itu punya format undang-undang baru," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal juga membantah bahwa tax amnesty dikebut demi kepentingan cukong. Ia menegaskan justru komisinya nan kemudian berinisiatif mengambil alih pembahasan patokan itu dari Baleg.
Hekal menyebut Komisi XI mengambil inisiatif lantaran mereka nan mengawal tax amnesty jilid I dan II selama ini. Dengan begitu, masukan dan pertimbangan dari penyelenggaraan nan lampau bakal diperhatikan.
"Tentu di sini (Komisi XI) bisa lebih pas untuk mengevaluasi hasil dari tax amnesty I dan II. Kira-kira saya lihat kemarin hanya menyediakan cangkang, jika saja itu menjadi opsi nan dipilih untuk mencari pembiayaan program-program Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," jelas Hekal.
"Itu (RUU tax amnesty pesanan cukong) terlalu jauh ya spekulasinya. Kalau menurut saya, lebih ke arah kita memikirkan cara-cara untuk mencari pendanaan," tegas Politikus Partai Gerindra itu.
Hekal memahami rumor pemaafan pajak ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Namun, dia memastikan pembahasannya bakal dilakukan Komisi XI DPR RI.
Ia juga menegaskan DPR RI belum tentu menggolkan undang-undang tersebut. Di lain sisi, Hekal tak membocorkan siapa sebenarnya sosok wakil rakyat pengusul tax amnesty ini di Baleg DPR RI.
"Belum tentu dilaksanakan loh, belum ada kesepakatan bahwa kita pasti ada ruu-nya. Ini mau dikaji dulu apakah (tax amnesty) salah satu tools nan bisa dipakai untuk pencarian biaya itu," tuturnya.
"Waduh, tanya di Baleg (siapa pengusul tax amnesty jilid III). Saya bukan di Baleg," tandas Hekal.
[Gambas:Video CNN]
(skt/sfr)