Liputan6.com, Jakarta - X alias nan sebelumnya dikenal sebagai Twitter melakukan perubahan besar pada fitur Likes. Sebab, mulai minggu ini, aktivitas Likes pengguna tidak lagi menjadi info publik.
Dikutip dari GSM Arena, Kamis (13/6/2024), adanya perubahan pada fitur Likes ini bakal membawa akibat bagi para pengguna X. Salah satunya adalah pengguna tetap bisa memandang unggahan nan mereka sukai, tapi pengguna lain tidak dapat mengetahuinya.
Selain itu, X tidak bakal lagi menampilkan daftar akun nan menyukai unggahan orang lain. Karenanya, pengguna X tidak bisa mengetahui siapa saja akun nan memberikan likes di sebuah unggahan.
Kendati demikian, platform X memastikan jika pengunggah tetap bisa memandang siapa saja nan menyukai unggahannya. Pengunggah juga dipastikan tetap bisa memandang info jumlah likes dan metrik lainnya.
Menurut Elon Musk, perubahan ini bermaksud untuk melindungi pengguna dari serangan alias perundungan lantaran preferensi Likes mereka. Seperti diketahui, dengan perubahan ini, sebuah akun tidak bisa mengetahui unggahan nan mendapat likes dari orang lain.
Dengan perubahan ini pula, Elon Musk berharap, platform X bisa mendorong lebih banyak hubungan dari para pengguna. Perubahan besar ini pun mendapatkan sambutan beragam dari para pengguna.
Sebagian pengguna merasa kecewa, lantaran mereka susah untuk melacak keterlibatan dari sebuah unggahan. Sementara ada pula pengguna nan merasa perubahan ini memungkinkan mereka memberikan likes pada sebuah unggahan, tanpa takut dihakimi orang lain.
Tidak sampai di situ, perubahan ini juga menjadi pertanyaan banyak pengguna X Premium. Alasannya, fitur menyembunyikan likes ini awalnya hanya datang untuk para pengguna berbayar, tapi sekarang dihadirkan untuk semua pengguna.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Elon Musk Izinkan Konten Pornografi di X, Kominfo Tak Segan Tutup Akses
Sebelumnya, platform media sosial milik Elon Musk, X nan dulunya berjulukan Twitter, sekarang menetapkan patokan baru nan mengizinkan pengguna mengunggah alias memandang konten dewasa alias pornografi di platform mereka.
Pengguna, menurut X namalain Twitter, bisa membuat, membagikan dan menikmati konten pornografi sepanjang konten tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.
Menanggapi perihal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak segan untuk menutup akses platform nan melanggar patokan mengenai distribusi konten dewasa atau bermuatan pornografi.
Dalam pesan nan diterima Tekno Liputan6.com, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, menyebut pornografi adalah perihal nan dilarang berasas KUHP dan UU Antipornografi.
Sementara di ranah digital, konten pornografi dilarang berasas UU ITE. "Kita sudah punya sistem mencegah pornografi di ranah digital, misalnya dengan filter kata-kata kunci mengenai pornografi," kata Usman.
Ia melanjutkan, "Bila X melanggar patokan mengenai pornografi, sesuai PP 71 Tahun 2019, Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten, hingga penutupan akses."
Sebelumnya memang sudah banyak kreator konten nan membikin konten berbau seksual di Twitter. Apalagi dengan jasa berlangganan Twitter Blue, ada banyak pekerja seks dan tokoh pornografi nan menetapkan biaya berlangganan untuk konten nan mereka unggah.
X Jadi Mirip OnlyFans?
Meski konten dewasa juga banyak beredar jauh sebelum Elon Musk membeli Twitter pada 2022 lalu, pada saat itu perusahaan belum memutuskan kebijakan tersebut secara resmi.
Sebelumnya, banyak konten pembuat dewasa nan mengunggah konten berbau seksual di Twitter, ditambah adanya program berlangganan Twitter Blue, banyak pekerja seks hingga tokoh pornografi nan menetapkan biaya berlangganan untuk konten nan mereka unggah, mirip dengan sistem nan ditemukan di OnlyFans.
Kini, setelah berubah menjadi X, perusahaan akhirnya meresmikan kebijakan tersebut dengan pemberian label di setiap posting-an nan menampilkan konten berbau seksual.
Mengutip Associated Press, Selasa (4/6/2024), perusahaan milik Elon Musk tersebut meluncurkan kebijakan ini pada Senin (3/6/2024), nan mengumumkan bahwa X mungkinkan pengguna untuk membuat, membagikan, serta menikmati konten dewasa, sepanjang diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.
Perusahaan juga menyebut bahwa ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi corak ekspresi artistik nan sah dan dapat diunggah di platform mereka.
Pengguna Bisa Pilih untuk Tak Melihat Konten Pornografi
Meski mengizinkan pengguna untuk memandang konten berbau seksual, X juga menyediakan pembatasan konten tersebut bagi pengguna di bawah umur maupun pengguna dewasa nan memilih untuk tidak memandang konten seperti itu.
Hal tersebut dilakukan agar pengguna nan memutuskan untuk tidak memandang konten seksual di X tetap nyaman menggunakan platform tersebut.
Selain itu, X juga menghadirkan patokan baru nan melarang konten nan menampilkan ataupun mempromosikan konten seksual maupun kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Ini dilakukan agar tidak ada konten pedofilia nan tersebar di sosial media X/Twitter.
“Kami juga melarang konten nan mempromosikan eksploitasi, non-persetujuan, objektifikasi, seksualisasi alias kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh,” tulis X di situs resmi mereka.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.