CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2024 20:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Tarif Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) dan Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok) bakal naik mulai 3 November mendatang.
Kenaikan ditetapkan berdasar Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 nan dikeluarkan per 17 Oktober 2024.
Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja Christopher Siswanto Adisaputro sebagai pihak nan membangun jalan tol itu mengatakan ruas Tol Serpong-Balaraja Seksi 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup dibagi menjadi dua zona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk area 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD alias sebaliknya dikenakan tarif Rp6.000, naik dari Rp5.500.
"Untuk Golongan I dan untuk Golongan II dan III dengan tarif penyesuaian sebesar Rp9.000 dari tarif semula sebesar Rp8.500 dan untuk Golongan IV dan V, dengan tarif penyesuaian sebesar Rp12.500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp 11 ribu," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10).
Sementara untuk tarif Zona 2 (Seksi 1B) SS CBD-SS Legok alias sebaliknya dikenakan tarif sebesar Rp 7.000 untuk Golongan I dan Rp 11 ribu untuk Golongan II dan III, serta Rp14.500 untuk Golongan IV dan V.
Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diprakarsai oleh PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) nan merupakan anak perusahaan Sinar Mas Land ialah PT Bumi Serpong Damai Tbk.
Tol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden RI ke-7, Jokowi pada 20 September 2022. Pembangunan Tol Serbaraja Seksi 1A mempunyai panjang 3,97 km dan Seksi 1B mempunyai panjang 5,37 km.
[Gambas:Video CNN]
(fby/agt)