SEKITARKITA.id- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan surat B1KWK alias surat persetujuan kepada pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani untuk Pilkada Karawang 2024 pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Penyerahan surat ini dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS kepada pasangan calon tersebut.
Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, menyampaikan bahwa penyerahan surat B1KWK ini merupakan bagian dari agenda resmi nan digelar oleh DPP PKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kedua calon, Pak Aep dan Mas Lani datang dalam aktivitas penyerahan tersebut,” ujar Budiwanto, Rabu (21/08/2024).
Budiwanto juga mengungkapkan bahwa DPP PKS telah mengusulkan B1KWK secara serentak pada 20 Agustus 2024, untuk semua bakal calon di tingkat kabupaten/kota, provinsi, serta gubernur dan wakil gubernur.
“Tanggal 20 Agustus 2024 adalah pemisah waktu kami untuk menyerahkan blangko B1KWK kepada para calon calon,” jelas Budiwanto.
Surat B1KWK ini krusial lantaran bakal digunakan oleh pasangan Bacakada untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk berperan-serta dalam Pilkada 2024.
“Formulir B1KWK adalah persyaratan pendaftaran ke KPU sesuai undang-undang dan sudah ditandatangani oleh Presiden PKS dan Sekretaris Jenderal,” ungkap Budiwanto.
Budiwanto juga menjelaskan bahwa PKS telah berkomunikasi dengan partai-partai pendukung H. Aep Syaepuloh, seperti NasDem dan PKB, mengenai penyampaian B1KWK.
“Kami sudah menginformasikan kepada partai-partai nan telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa PKS telah terlebih dulu mengeluarkan B1KWK, dan sekarang kami menunggu keputusan dari partai koalisi lainnya,” tambahnya.
Terkait pemilihan H. Maslani sebagai pendamping H. Aep Syaepuloh, Budiwanto menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan dari H. Aep Syaepuloh.
“Beberapa nama calon wakil bupati telah dipertimbangkan, namun H. Maslani nan dipilih sebagai pendamping Pak Aep. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang,” pungkas Budiwanto.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho