Pilkada Serentak 2024, KPU Bandung Barat Siap Layani Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kesiapan penuh dalam melayani pendaftaran calon kepala wilayah untuk Pilkada Serentak nan bakal berjalan mulai 27 Agustus 2024.

Berbagai persiapan telah dilakukan secara matang sejak jauh-jauh hari guna menjamin kelancaran proses pendaftaran dan penyelenggaraan Pilkada.

Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah setempat, abdi negara keamanan, partai politik sebagai peserta Pilkada, serta masyarakat luas sebagai partisipan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, KPU juga telah menggelar sosialisasi mengenai pendaftaran calon kepala daerah, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Persiapan sudah rampung 100 persen. Kami siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala wilayah pada 27 hingga 29 Agustus 2024,” ujar Ripqi pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Dalam tiga hari waktu pendaftaran, KPU KBB bakal membuka jasa mulai pukul 08:00 hingga 16:00 WIB pada dua hari pertama. Sementara itu, pada hari terakhir, ialah 29 Agustus 2024, pendaftaran bakal dibuka hingga pukul 23:59 WIB.

Setelah proses pendaftaran selesai, para bakal calon bakal menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen. Ripqi menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala wilayah bakal dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Di samping itu, KPU KBB juga telah menerima arsip Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2025-2029.

Dokumen ini bakal menjadi referensi bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun visi-misi nan selaras dengan RPJMD tersebut.

“Kami telah menerima arsip teknokratik RPJMD KBB dan rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dari Pemerintah Daerah KBB. RPJMD ini bakal menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi para calon, dan kudu selaras dengan RPJMD,” jelas Ripqi.

Dengan persiapan nan matang, KPU Kabupaten Bandung Barat optimistis proses pendaftaran calon kepala wilayah Pilkada Serentak 2024 bakal melangkah lancar dan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik