Pesangon 233 Buruh Pabrik Bata Purwakarta Disepakati, Ini Besarannya

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta Alin Kosasih menyebut 233 pekerja PT Sepatu Bata Tbk (BATA)  yang di PHK imbas penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat mendapatkan pesangon sebesar 1 kali ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (PMTK).

Besaran pesangon sudah disepakati manajemen BATA dan pekerja sebagai tanda pisah kedua belah pihak dalam hubungan kerja Rabu (8/5) ini.

"Sudah (selesai)," ungkapnya, Rabu, seperti dikutip dari CNBCIndonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pesangon nan telah diberikan nilainya 1 PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja)," lanjutnya.

Lalu apa artinya 1 PMTK?

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja 1 PMTK berarti pesangon nan diberikan 1 kali ketentuan Pasal 81 Angka 47 Perppu Cipta Kerja tentang perubahan Pasal 156 UU Ketenagakerjaan.

Merujuk Pasal 43 ayat 2 pp tersebut, duit pesangon 1 kali ketentuan PMTK yang diatur dalam Pasal 40 ayat 2 patokan tersebut nan besarannya berkisar antara minimal 1 bulan penghasilan maksimal 9 bulan penghasilan nan dihitung sesuai masa kerja karyawan.

Selain pesangon, tenaga kerja tersebut juga mendapatkan duit penghargaan masa kerja nan besarannya berkisar antara 2 dan maksimal 10 bulan penghasilan sesuai masa kerja. Karyawan tersebut juga berkuasa mendapatkan duit penggantian hak.

Namun Alin mengatakan belum ada kejelasan kapan pesangon bakal dibayarkan kepada pekerja.

"Belum ada kejelasan untuk pembayaran," ujarnya.

PT Sepatu Bata Tbk memutus hubungan kerja (PHK) 200 lebih tenaga kerja imbas penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi mengatakan lebih dari 200 orang nan kena pemangkasan usai pabrik tersebut tutup.

"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK lantaran perusahaannya (pabriknya) tutup," katanya dikutip Antara, Minggu (5/5).

[Gambas:Video CNN]

Pihaknya juga telah menerima info dari manajemen mengenai kondisi Sepatu Bata nan penjualannya turun. Sebelum menutup pabrik, manajemen telah melaporkan rencana penghentian produksi.

Corporate Secretary Sepatu Bata Hatta Tutuko mengatakan penghentian produksi dan penutupan operasional pabrik di Purwakarta dilakukan karena  perusahaan merugi imbas menurunnya permintaan.

Ia menuturkan Bata telah melakukan beragam upaya selama empat tahun terakhir untuk mengatasi kerugian dan tantangan industri akibat pandemi covid-19. Di lain sisi, perubahan perilaku konsumen nan begitu sigap juga menjadi tantangan.

Namun, perusahaan tak merinci beberapa kerugian nan diderita. Hatta hanya mengatakan kapabilitas produksi pabrik jauh melampaui kebutuhan nan bisa diperoleh secara berkepanjangan dari pemasok lokal di Tanah Air.

(agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com