Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi. foto Abdul Kholilulloh
SEKITARKITA.id- Kabupaten Bandung Barat (KBB), nan berbatasan langsung dengan Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Cianjur, bakal menjadi konsentrasi utama dalam pengawasan pada hari pemungutan bunyi Pilkada 2024.
Mengingat letaknya nan strategis dan rawan dengan rumor pemilih ganda, Bawaslu KBB telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan khusus.
Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu KBB, menyatakan bahwa salah satu kerawanan utama nan diantisipasi adalah potensi terjadinya pemilih ganda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wilayah kita berbatasan dengan Cimahi, Cianjur, dan Kabupaten Bandung. Isu pemilih dobel ini menjadi perhatian lantaran ada kemungkinan perpindahan pemilih di antara wilayah-wilayah tersebut,” ungkapnya di Lembang, Kamis (08/08).
Menurut Riza, Bawaslu KBB telah mengumpulkan info mengenai pemilih dobel dan bakal segera mengirimkannya ke KPU untuk diverifikasi lebih lanjut.
“Data sudah ada, tinggal kelak kami kirimkan ke KPU untuk ditanggapi. Ini krusial agar kita bisa memastikan bahwa pemilih nan pindah sudah sesuai dengan manajemen nan ada,” tambahnya.
Pengawasan Terhadap Pemilih Pindahan dan Update Data
Pemilih nan pindah domisili, terutama mereka nan pindah lantaran argumen pendidikan alias pekerjaan, juga menjadi konsentrasi pengawasan.
Bawaslu KBB bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa proses perpindahan pemilih ini sesuai dengan manajemen nan berlaku.
“Pemilih pindahan kudu dipastikan telah menempuh manajemen nan benar. Mengingat kita sudah mendekati hari pemilihan, pembaruan info pemilih terus dilakukan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih,” jelas Riza.
Selain itu, pengawasan terhadap daftar pemilih juga mencakup kelompok-kelompok tertentu seperti personil TNI-Polri nan lenyap masa tugasnya.
“Kami juga memberikan masukan ke KPU mengenai TNI-Polri nan sudah tidak bekerja aktif agar mereka tetap mendapatkan kewenangan pilih,” ungkapnya.
Tanggapan Bawaslu KBB Terkait Rencana Penghapusan Sanksi Dana Kampanye
Menanggapi rumor rencana penghapusan hukuman bagi calon nan tidak melaporkan biaya kampanye, Riza menyatakan bahwa Bawaslu KBB bakal mengikuti perkembangan izin nan ditetapkan oleh KPU. “Semua tahapan ada aturannya. Kami bakal melakukan kajian-kajian sementara sembari menunggu patokan resmi keluar,” kata Riza.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan biaya kampanye oleh calon. “Pelaporan biaya kampanye itu penting. Kami kudu tahu sumber dan penggunaan biaya tersebut, terutama lantaran ada kelompok-kelompok nan tidak boleh memberikan biaya kampanye,” tambahnya.
Pengisian LHKPN oleh Calon Dewan Terpilih
Terkait dengan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riza menyampaikan bahwa di Kabupaten Bandung Barat, semua calon majelis terpilih telah menyelesaikan pengisian LHKPN mereka.
“Sebanyak 50 calon majelis terpilih di KBB telah mengisi LHKPN dan sudah ada tembusan ke KPU,” jelasnya.
Dengan beragam langkah pengawasan dan persiapan nan telah dilakukan, Bawaslu KBB berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 di wilayah perbatasan nan rawan ini.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan