CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2024 13:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sidang Paripurna DPR menyetujui Destry Damayanti kembali menjabat Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode kedua, 2024-2029, pada Selasa (4/6).
Semula, Komisi XI sudah menyetujui Destry kembali mengemban kedudukan di bank sentral usai menggelar uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test).
"Sidang majelis nan kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan pada majelis nan terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kepantasan fit and proper test calon deputi senior Bank Indonesia itu dapat disetujui? Setuju," tutur Ketua DPR RI Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Ayat 1 dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, DGS BI diusulkan dan diangkat presiden dengan persetujuan DPR RI.
Oleh lantaran itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim Surat Presiden Nomor R-17/Pres/05/2024 kepada Ketua DPR.
Anggota majelis lantas mengadakan uji kepantasan serta kepatutan terhadap Destry.
Hasil tes kepantasan dan kepatutan itu pun dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Hasil sidang pun memutuskan Komisi XI setuju mengangkat Destry kembali sebagai DGS BI.
Adapun masa kedudukan periode pertama Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI bakal lenyap pada 7 Agustus 2024 mendatang.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/sfr)