OJK Panggil Anak Usaha Koinworks Imbas Kasus Dugaan Penipuan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

tim | CNN Indonesia

Kamis, 21 Nov 2024 13:53 WIB

OJK telah memanggil manajemen anak upaya KoinWorks, KoinP2P, soal dugaan penipuan oleh peminjam nan merugikan pemberi dana. OJK telah memanggil manajemen anak upaya KoinWorks, KoinP2P, soal dugaan penipuan oleh peminjam nan merugikan pemberi dana. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen anak usaha KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) untuk meminta keterangan soal dugaan penyalahgunaan biaya oleh salah satu peminjam (borrower) sehingga pembayaran kepada sebagian pemberi biaya (lender) ditunda.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Ismail Riyadi mengatakan pemanggilan nan dilakukan bagian dari tugas OJK dalam melaksanakan pengawasan secara ketat.

"OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang persoalan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya," kata Ismail dalam keterangan resmi, Kamis (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pertemuan tersebut, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan persoalan mengenai dengan rencana penundaan pembayaran bagi sebagian lender. Di mana, pembahasan tetap dilakukan antar kedua pihak untuk mendapatkan kesepakatan nan logis dan fair secara business to business (btb).

"Serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat," imbuhnya.

OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P.

Tak hanya memperoleh penjelasan dan komitmen, OJK juga melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

"Dalam perihal terdapat kelemahan penerapan kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK bakal melakukan langkah-langkah nan diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa finansial Indonesia nan sehat dan berintegritas," jelasnya.

Selain itu, Ismail memastikan OJK juga melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) mengenai dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan nan dilakukan.

Sebelumnya, Direktur KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan pihaknya sudah membikin laporan ke pihak kepolisian buntut dugaan KoinP2P menjadi korban kejahatan finansial oleh salah satu borrowernya namalain peminjamnya.

"Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11) nan dikutip dari detik.com.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com