Netizen Ramai Bagikan Gambar Garuda Biru di Media Sosial: Apa Maknanya?

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

SEKITARKITA.id- Netizen di Indonesia belakangan ini ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial.

Pantauan SekitarKita.id pada Rabu (21/8/2024), banyak pengguna IG nan mengunggah gambar tersebut dalam corak Stories dengan latar belakang biru dongker dan tulisan “Peringatan Darurat”.

Di platform X, gambar garuda biru juga mendominasi kolom percakapan dengan kata kunci ‘Peringatan Darurat’ nan telah mengumpulkan 6.950 tweet. Selain itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga merajai trending topic dengan total 24.500 tweet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar garuda biru ini pertama kali dibagikan oleh akun-akun kerjasama seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.

Rupanya, gambar ini adalah corak rayuan untuk mengawali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8), nan memutuskan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu mempunyai bangku di DPRD untuk mengusulkan calon kepala daerah.

Pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan untuk menggelar rapat mengenai revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak cemas revisi ini mungkin bakal membatalkan putusan MK.

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak bakal berbenturan dengan keputusan MK mengenai syarat pencalonan.

Berikut beberapa komentar netizen mengenai ‘Peringatan Darurat’ garuda biru nan beredar di media sosial:

“Gambar garuda biru ini sangat penting. Kita kudu memastikan Pilkada 2024 melangkah transparan dan adil!,” cuit @user123.

“Peringatan Darurat? Artinya kita perlu mewaspadai kemungkinan perubahan nan dapat mempengaruhi kerakyatan kita,” @politika21.

“Menarik sekali gimana masyarakat bergerak sigap dan peduli terhadap keputusan MK. Semoga Pilkada tahun ini betul-betul sesuai harapan,” @opiniwarga.

Perkembangan selanjutnya mengenai revisi UU Pilkada dan dampaknya terhadap putusan MK bakal terus dipantau.

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Berbagai sumber

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik