Masih Adakah Masa Depan Industri Tekstil RI?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

"Besar pasak daripada tiang". Peribahasa tersebut cukup menggambarkan kondisi industri tekstil di Indonesia saat ini.

Pasalnya, pengeluaran pelaku industri tak bisa ditutupi oleh penghasilan lantaran orderan nan sepi. Imbasnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terhindarkan.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat ada sekitar 13.800 pekerja tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari 2024 hingga awal Juni 2024. Angka itu belum termasuk puluhan kasus PHK dari perusahaan-perusahaan kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden KSPN Ristadi menuturkan pemecatan tersebar di beberapa wilayah industri tekstil. Misalnya, pabrik milik PT Alenatex nan tutup di Bandung, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu.

Perusahaan nan berlokasi di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung itu mulanya mempunyai sekitar 2.000 karyawan. Namun, lantaran kondisi finansial nan berdarah-darah, perusahaan memangkas pekerja hingga tersisa 700 orang.

Meski sudah melakukan PHK besar-besaran, PT Alenatex tak bisa bertahan. Mereka akhirnya gulung tikar.

Ristadi menyebut info PHK nan terjadi di Jawa Tengah apalagi lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik nan terdampak, misalnya di grup PT Sri Rejeki Isman Tbk namalain Sritex.

Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex nan mem-PHK sejumlah karyawannya. Tiga perusahaan itu ialah PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex nan ada di Magelang.

Data teranyar nan dimiliki KSPN adalah PHK pabrik tekstil di wilayah Pantura. Ini menimpa pekerja nan bekerja di PT Dupantex di Pekalongan, Jawa Tengah.

"Itu kurang lebih pekerjanya 700. Sebelumnya, juga sama pekerjanya ribuan. Karena gak kuat sisa 700, akhirnya ditutup. Kalau gak salah, perusahaan mengumumkan tutup di Juni (2024)," jelas Ristadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/6).

Secara garis besar, dia menangkap biang kerok PHK massal ini adalah orderan nan lesu. Ristadi menyebut tingkat pesanan nan masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun.

Presiden KSPN ini menyebut banyak juga perusahaan nan merumahkan karyawannya saat tak ada order masuk. Pasalnya, pengusaha tekstil tersebut tak punya modal jika kudu mem-PHK buruh.

"Mau PHK, dia (pengusaha) gak ada uang, mempekerjakan ndak ada pekerjaan," ungkap Ristadi soal kondisi di lapangan.

"Perusahaan ada order jalan, enggak, tutup lagi. 'Senin-Kamis' lah kira-kira. Kalau lama-lama begini cash flow perusahaan gak bakal kuat dan tutup juga.".

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet beranggapan sebenarnya industri tekstil dan produk turunannya kinerjanya menurun dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini diperparah dengan hantaman pandemi covid-19.

Adapun argumen kenapa kemudian daya saing dari industri tekstil dan busana jadi ataupun produk turunannya melemah disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, tingginya penetrasi peralatan impor ke pasar domestik. Rendy mengatakan dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir impor produk tekstil dan busana jadi ke Indonesia cukup besar. Salah satu negara nan masif melakukan ekspor ke Indonesia adalah China.

Di saat nan berbarengan China mempunyai kelebihan komparatif nan relatif lebih baik terutama jika dilihat dari sisi bahan baku, biaya tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Keunggulan tersebut juga didukung oleh besarnya support struktural pemerintah agar industri tekstil dan produk busana jadi itu maju di sana.

Rendy menyebut salah satu corak support nan diberikan oleh pemerintah China misalnya memberikan subsidi kembang dan pajak pada industri tekstil nan belum terisi ekspor.

"Dampak dari kombinasi kondisi di atas akhirnya menekan daya saing dari produk industri tekstil Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain alias dalam konteks ini Cina," ucap Rendy.

Alasan kedua, kebijakan perdagangan Indonesia condong kurang menguntungkan produsen domestik termasuk di dalamnya industri tekstil. Rendy menilai beberapa kebijakan pemerintah seperti misalnya penandatanganan perjanjian area perdagangan besar (free trade area), akhirnya berakibat terhadap membludaknya produk-produk tekstil ke Indonesia.

Di satu sisi, kemudahan impor nan diberikan pemerintah untuk membantu Industri Kecil Menengah (IKM), malah menjadi bumerang nan menakut-nakuti industri dalam negeri.

"Sebagai contoh kemudahan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui Kawasan Berikat seperti pusat logistik Berikat seringkali disalahgunakan oleh importir sehingga produk impor membanjiri pasar domestik," jelas Rendy.

Bersambung ke laman berikutnya...


Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com