Langkah Awal Bacabup Independen Sundaya Maju ke Pilkada Bandung Barat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

SEKITARKITA.id- Pasangan bakal calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung Barat jalur independen, Sundaya dan Aa Maulana, telah melenggang bebas untuk maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Langkah awal mereka menuju kontestasi ini terwujud setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan mereka dalam tahapan verifikasi aktual (verfak) Pilkada 2024 pada Senin, 19 Agustus 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, setelah rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024 di Sekretariat KPU KBB, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ripqi menjelaskan bahwa pasangan calon Sundaya-Aa Maulana lolos verfak lantaran jumlah support nan mereka kumpulkan melampaui pemisah syarat nan ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, paslon ini telah mengumpulkan sebanyak 8.773 bunyi untuk memenuhi syarat support calon independen, ujar Ripqi, Senin.

Sebelumnya, pasangan ini tidak memenuhi syarat pada verifikasi pertama dengan total support sebesar 94.837, di mana hanya 81.542 support nan memenuhi syarat.

“Untuk lolos dalam verifikasi faktual, syarat minimal adalah 85.662 dukungan, alias 6,5 persen dari jumlah masyarakat nan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.

Ripqi menambahkan bahwa pada verifikasi pertama, paslon ini kekurangan 4.122 dukungan. Namun pada verifikasi kedua, jumlah support nan memenuhi syarat mencapai 95.315 nan tersebar di 11 kecamatan.

“Paslon ini telah memperbaiki berkas dengan menambahkan support baru untuk memenuhi kekurangan tersebut,” tambahnya.

Meski lolos verfak, Ripqi mengungkapkan bahwa pasangan ini belum resmi ditetapkan sebagai calon lantaran mereka belum mendaftar pada Pilbup Bandung Barat.

“Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan bakal dibuka pada 27-29 Agustus 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Sundaya, calon Bupati dari paslon independen ini, menyatakan bahwa hasil penetapan ini adalah langkah awal menuju Pilbup 2024.

“Hasil pleno ini adalah rekomendasi syarat untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, dan ini adalah langkah awal untuk melanjutkan proses pencalonan,” ungkap Sundaya.

Ia mengakui bahwa mendapatkan rekomendasi dari KPU bukanlah perihal nan mudah, terutama setelah verifikasi pertama menunjukkan kekurangan dukungan.

Sundaya menambahkan bahwa mereka bakal merancang pemenangan strategi untuk meningkatkan support bunyi nan telah sukses dikumpulkan.

“Kami berambisi support nan telah ada bisa berkembang lebih jauh lagi, dengan angan jumlah support dapat meningkat menjadi empat kali lipat,” ujar Sundaya.

Dengan adanya support 90.315 saat ini, Sundaya optimis bahwa support ini bakal meningkat tiga hingga empat kali lipat, memberikan modal dasar nan kuat untuk maju dalam Pilbup 2024.

“Bukti menunjukkan bahwa modal dasar kami sudah ada 90.315 dukungan. Kami berambisi ini bisa meningkat tiga hingga empat kali lipat,” ujar Sundaya menandaskan.

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik