Kronologi Singkat Terbit Aturan Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka jalan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.

Beleid tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyisipkan pasal 83A nan memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk mempunyai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha nan dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," tulis Pasal 83A (1) PP 25/2024, dikutip Jumat (31/5).

Sesuai Pasal 83A (2) PP 25/2024, WIUPK tersebut merupakan wilayah jejak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Kendati demikian, Pasal 83 (3) beleid nan sama mengatur IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.

"Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha kudu kebanyakan dan menjadi pengendali," sambung Pasal 83 (4) PP 25/2024.

Selain itu, badan upaya nan dimiliki oleh ormas keagamaan nan mendapatkan IUPK dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.

Pernah tawarkan konsesi pertanian dan tambang

Jauh sebelum patokan itu diterbitkan, Presiden Jokowi sempat menawarkan soal konsesi pertanian dan tambang saat membuka Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021

Jokowi menawarkan konsesi kepada santri dan kalangan muda NU sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat.

"Saya menawarkan nan muda-muda ini dibuatkan sebuah wadah bisa PT alias golongan upaya dan pemerintah, saya siapkan. Kalau siap saya menyiapkan konsesi. Baik itu konsesi terserah dipakai lahan pertanian silakan, saya juga siapkan konsesi minerba. nan pengen bergerak di upaya usaha nikel misalnya, batubara, bauksit, upaya koper tembaga silakan," kata Jokowi saat itu.

Bahlil buka suara

Setelah rencana ini lama tak terdengar, pada April lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka bunyi soal rencana pemerintah memberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.

Menurutnya, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Apalagi, mereka mempunyai peran nan cukup krusial dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

"Logikanya begini, kalian punya hati enggak sih? NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, pura Hindu, di saat Indonesia belum merdeka, emang siapa nan memerdekakan bangsa ini?" tegasnya usai konvensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

"Di saat agresi militer tahun '48 nan membikin fatwa jihad, emang siapa? Konglomerat? Emang perusahaan? nan buat tokoh-tokoh agama. Lalu di saat Indonesia sudah merdeka, masa enggak boleh kita memberikan mereka perhatian?" ujarnya.

Ia pun mengatakan pembagian IUP kepada ormas bakal dilakukan dengan baik, tanpa tumbukan kepentingan (conflict of interest). Bahlil memastikan tambang dikelola secara ahli berbareng mitra nan baik.

Menurut Bahlil, perusahaan pertambangan juga tak bisa mengelola IUP sendiri tanpa melibatkan kontraktor. Dengan begitu, dirinya menilai para ormas juga bisa bijak dalam mengelola IUP.

"Kalau bukan kita nan memperhatikan organisasi gereja, organisasi keagamaan Muhammadiyah, NU, Hindu, Buddha, terus siapa nan mau memperhatikan?" katanya.

Disambut baik NU

Saat itu sejumlah ormas seperti NU menyambut baik rencana pemerintah. Namun, tetap menunggu patokan nan bakal diterbitkan pemerintah.

"Sejak lama, sejak pelantikan pengurus PBNU, dua tahun lampau Pak Jokowi sudah menjanjikan bakal memberikan sebagian konsesi tambang itu untuk ormas semisal NU dan lainnya," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrazi alias Gus Fahrur, April lalu.

(yoa/vws)

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com