CNN Indonesia
Senin, 03 Jun 2024 15:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi XI DPR memberikan restu kepada Destry Damayanti untuk kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode kedua, 2024-2029.
Persetujuan itu dilakukan usai menggelar uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI pada hari ini, Senin (3/6).
"Jadi itu fit and proper test apakah dia layak untuk menduduki kedudukan tersebut. Menurut kawan-kawan tadi berasas perannya, layak dan cocok untuk kedudukan itu," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, seperti dikutip DetikFinance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Komisi XI DPR bakal membawa keputusan tersebut ke rapat paripurna DPR besok hari.
"Baru sah jika sudah diputuskan di paripurna. Paripurna besok," terang dia.
Menurut Kahar, Komisi XI DPR RI memilih Destry adalah keahlian baiknya pada periode pertama.
"Periode kesatu dia sudah cocok dan nggak ada komplain. Tadi dia sudah paparkan, menurut kawan-kawan itu cocok, jadi kita putusin sepakat," jelasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengusulkan Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior BI lagi untuk periode 2024-2029 melalui Surat Presiden Nomor R-17/Pres/05/2024 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun masa kedudukan periode pertama Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI bakal lenyap pada 7 Agustus 2024 mendatang.
[Gambas:Video CNN]
(sfr)