Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan banyak negara nan berkeinginan membeli namalain mengimpor pasir laut dari Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo. Ia pun mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) nan baru saja menerbitkan patokan ekspor pasir laut.
"Ya jika itu kan banyak negara nan minat, tapi tergantung permintaan," kata Victor di Kompleks DPR RI, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia tak mengatakan berapa permintaan pasir laut tersebut dan negara mana nan paling berminat.
Di sisi lain, Victor juga mengatakan pemerintah tak mau sembarangan melakukan ekspor. KKP bakal mengecek apakah betul negara berkepentingan mempunyai demand terhadap pasir laut Indonesia alias tidak.
"Inilah salah satunya kita mau cek, ada nan bilang mau ke mana kita cek demand di sana betul gak?" jelasnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya membuka lebar keran ekspor pasir laut.
Pembukaan keran ekspor itu dia tuangkan dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang nan Dilarang untuk Diekspor' dan 'Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan publikasi peraturan menteri perdagangan soal ekspor pasir laut itu dilaksanakan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Penerbitan patokan itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti usulan KKP sebagai lembaga pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
Ekspor pasir laut sebelumnya dilarang. Sebelum dilarang ekspor, Indonesia pemasok utama pasir laut ke Singapura.
Mengutip Reuters, Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan ekspor itu dipertegas pada 2007 silam sebagai corak perlawanan tindakan pengiriman pasir secara terlarangan ke Negeri Singa.
"Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk ekspansi lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (31/5).
Sedangkan menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Negeri Singa adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Bahkan, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, termasuk Malaysia, dalam dua dasawarsa lamanya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)