CNN Indonesia
Rabu, 05 Jun 2024 18:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) bakal dijanjikan dengan insentif unik untuk mendorong sektor perumahan.
"Saya sampaikan masyarakat juga mendapatkan beragam insentif nan dikeluarkan oleh pemerintah, nan tentunya ini bisa membikin sektor perumahan bisa lebih kuat," kata Astera dalam konvensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Bentuk insentif nan dikeluarkan oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) seperti insentif pajak hingga support administrasi. Hal ini didorong untuk membikin penyediaan rumah menjadi lebih kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insentif-insentif nan diberikan, baik dari segi pajak, kemudian juga ada support manajemen dan lain-lain," tuturnya lebih lanjut.
Ia menambahkan program Tapera nan memotong 3 persen dari tabungan peserta didasari oleh petunjuk Undang-Undang Dasar 1945 nan mana negara wajib memberikan perlindungan bagi masyarakat, termasuk dalam perihal penyediaan rumah.
"Ini dimaksudkan tadi untuk memberikan support bagi masyarakat-masyarakat nan belum punya rumah," kata dia.
Dalam pengelolaan biaya Tapera, Astera menjelaskan perihal tersebut bakal melalui pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian pemupukan biaya iuran Tapera juga dilakukan melalui beragam instrumen investasi seperti Sukuk dan Surat Berharga Negara (SBN).
Lebih lanjut, iuran Tapera juga dilakukan demi menghapus backlog sebanyak 9,9 juta unit. Nantinya, iuran nan terkumpul di BP Tapera bakal diputar di beragam instrumen investasi yang memberikan imbal hasil.
Dengan skema tersebut, pemerintah dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran penghasilan Rp3 juta-Rp8 juta untuk dapat mempunyai rumah.
[Gambas:Video CNN]
(del/sfr)