Jakarta, CNN Indonesia --
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) menjamin struktur jalan bebas halangan itu kondusif dilalui oleh pengguna jalan.
Jaminan itu mereka keluarkan mengenai kesaksian Direktur PT Tridi Membran Utama Andi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II namalain Tol layang MBZ tahun 2016-2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5) lampau nan menyebut mutu beton proyek itu di bawah SNI.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik mengatakan agunan keamanan itu diberikan perusahaannya lantaran Tol MBZ telah melalui rangkaian terakhir penilaian tim nan beranggotakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)sebelum dioperasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilaian mencakup uji laik kegunaan dan laik operasi. Hasil penilaian tim katanya, menunjukkan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan nan ada di ruas Jalan Tol MBZ sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lampau lintas.
"Seperti jalan tol lainnya nan telah beraksi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik kegunaan secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh lembaga berkuasa nan selanjutnya bakal ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan nan berlaku," ujar Hendri dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (18/5).
Hendri juga menambahkan pada saat penyelenggaraan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengetesan pada barang uji. Hasil pengetesan juga sama; proyek memenuhi mutu minimal sebagaimana nan telah direncanakan konsultan desain.
"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," tambahnya.
Untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, pihaknya juga secara berkala melakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemeriksaan mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan support pelayanan.
Kualitas beton tol Jakarta-Cikampek (Japek) elevated alias tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ) disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal itu terungkap dalam kesaksian Direktur PT Tridi Membran Utama Andi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5). Andi mengatakan mutu beton Tol MBZ di bawah SNI itu adalah temuan timnya saat diminta BPK memeriksa bentuk proyek tol layang 2016-2017 itu.
Andi mengatakan berasas pengecekan sampel, mutu beton Tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Andi melakukan pemeriksaan mengenai kondisi bentuk pembangunan Tol MBZ sekitar 6 bulan pada akhir 2020. Dia mengatakan pihaknya didampingi mahir struktur saat melakukan pemeriksaan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Andi mengatakan pemeriksaan itu berfokus pada kualitas bahan bukan kuantitas. Dia mengatakan persyaratan lain nan tak dipenuhi adalah syarat tegangan maupun lendutan (garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok nan melengkung akibat dibebani).
"Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan nan kurang memenuhi persyaratan ialah syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri. Jadi kurang lebih begitu," kata Andi.
"Oke, jadi fokusnya lebih ke mutu beton, kualitas dari tadi ya, struktur girdernya?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Andi.
"Jadi hasil pemeriksaan sampel kerabat itu ditemukan ada kekurangan baik dari kekakuan, kekuatan struktur kemudian itu berkarakter akumulasi ya? Gabungan semua kekuatan itu?" tanya jaksa.
"Betul, lantaran terutama adanya penurunan mutu beton di lapangan," jawab Andi.
Andi mengatakan hasil pemeriksaan berupa temuan di proyek pembangunan Tol MBZ itu telah dilaporkan ke BPK. Namun, dia mengaku tak tahu apakah BPK mengangkat alias tidak laporan tersebut.
(agt)