Isi Surat Arsjad Rasjid ke Jokowi soal Kisruh Kadin

Sedang Trending 2 hari yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 17 Sep 2024 10:42 WIB

Isi surat Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi mengenai kudeta dirinya melalui Munaslub Kadin nan dinilainya terlarangan lantaran melanggar aturan. Isi surat Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi mengenai kudeta dirinya melalui Munaslub Kadin nan dinilainya terlarangan lantaran melanggar aturan. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kudeta nan terjadi di organisasinya.

Menurut Arsjad, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin nan dilaksanakan di Jakarta pada 14 September 2024, serta mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah alias ilegal.

Sebab, aktivitas Munaslub yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memastikan bahwa Munaslub atas nama Kadin Indonesia pada 14 September 2024 tersebut adalah terlarangan lantaran telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia," tulis Arsjad dalam suratnya nan dikutip pada Selasa (17/9).

Dalam surat tersebut, Arsjad mengungkapkan ada empat syarat Munaslub nan dilanggar:

1. Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa bahwa kami telah melakukan pelanggaran prinsip atas AD/ART.

2. Tidak ada rapat majelis pengurus Kadin Provinsi maupun personil luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub. Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berasas permintaan sekurang-kurangnya 50 persen jumlah Kadin Provinsi dan 50 persen dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional nan mengikuti Munas terakhir.

3. Selain penyelenggaraan Munaslub tersebut bertentangan dengan AD/ART, Munaslub hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi nan ada. Anggota luar biasa nan disebutkan datang hanya sekitar 25 dari 221 Anggota Luar Biasa nan tercatat sebagai personil Kadin Indonesia.

4. Pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai personil Kadin Indonesia. Undangan untuk menghadiri Munaslub nan beredar tertanggal 2 hari (12 September 2024) sebelum tanggal penyelenggaraan Munaslub (14 September 2024).

Imbas perihal tersebut, Arsjad memohon agar pemerintah berkenan menggunakan kewenangannya selaku pengawas agar melakukan pembinaan, pemberian petunjuk, dan alias pengarahan agar Kadin Indonesia betul-betul dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan

"Permohonan ini kami sampaikan agar AD/ART Kadin Indonesia dapat ditegakkan dan tidak terjadi dualisme kepengurusan nan dapat dipastikan bakal mengganggu tugas dan kegunaan Kadin Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah dalam bagian perekonomian," pungkas Arsjad.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com