Dalam inpres tersebut, Presiden memberikan petunjuk kepada para menteri mengenai hingga kepala wilayah untuk turut membangun sepak bola nasional. Para menteri itu diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah nan diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
Langkah-langkah nan diperlukan meliputi pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pembimbing sepak bola, pengembangan sistem kejuaraan berjenjang dan berkelanjutan, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional, dan training center sepak bola, serta mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.
Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpatokan pada peta jalan (road map) percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Banyak pihak menilai, Inpres No.3 Tahun 2019 ini merupakan corak perhatian besar Presiden Jokowi terhadap bumi sepak bola Indonesia. Ia sangat menginginkan prestasi sepak bola negeri ini bisa kian meningkat dan menembus level dunia.