Duit Indofarma Rp470 M 'Raib' Hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian BUMN membeberkan pokok persoalan finansial PT Indofarma Tbk (INAF) hingga tak bisa membayar penghasilan karyawan.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan masalah BUMN Farmasi itu bermulai dari 'raibnya' biaya Rp470 miliar.

Ia menyebut potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan finansial Indofarma terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika bekerja mendistribusikan produk-produk Indofarma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arya, masalah finansial terletak pada biaya Rp470 miliar nan harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.

"Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain nan didistribusikan, rupanya sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika," kata Arya secara virtual, Selasa (22/5).

"Ternyata tagihannya sudah masuk tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya," imbuhnya.

Hal itu kemudian nan mengganggu finansial Indofarma sehingga susah bayar penghasilan karyawan. Akibatnya, sejak tahun lampau penghasilan tenaga kerja Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.

Namun, kini, Biofarma mulai membatasi untuk tidak bayar penghasilan tenaga kerja Indofarma. Arya mengatakan jika saja Indofarma bukan anak upaya Biofarma, maka tenaga kerja Indofarma sudah tidak digaji sejak tahun lalu.

"Sekarang udah mulai ngadat, lantaran udah terlalu banyak duit Biofarma nan disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar duit Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batas juga kan," katanya.

Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan finansial PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan nan merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui berasas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan finansial Indofarma, anak perusahaan, dan lembaga mengenai lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, apalagi sampai tak bisa bayar penghasilan karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah berita tersebut. Ia mengakui memang penghasilan tenaga kerja tidak dibayar per Maret 2024.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com