SUMENEP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai anggaran pendapatan dan shopping wilayah (APBD) 2025.
Rapat tersebut dihadiri beragam undangan dengan bebatan busana budaya keraton. Menandakan Hari Jadi Sumenep ke 755.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyampaikan, pembahasan antara badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah wilayah (TAPD) dijadwal 1 hingga 11 November.
Selanjutnya, untuk paripurna pengesahan hasil pembahasan pada 12 November 2024. “Pertengahan November, pembahasan APBD 2025 ditarget tuntas. Karena setelah itu, DPRD juga mengagendakan serap aspirasi,” jelasnya.
Menanggapi perihal itu, Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifah menyampaikan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berasas rencana kerja pemerintah wilayah (RKPD) 2025.
RKPD 2025 merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah wilayah (RPJMD) 2021-2026.
Sehingga, diharapkan setiap program dan aktivitas nan dianggarkan dapat mendukung prioritas pembangunan nan telah ditetapkan dalam RKPD.
“Selain itu juga diharapkan dapat menjawab setiap tantangan nan muncul di tengah masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen untuk menyusun program pembangunan nan strategis secara terencana, sistematis, dan efektif.
“Pendekatan nan digunakan adalah kombinasi metode top-down dan bottom-up nan memungkinkan aspirasi masyarakat dari bawah hingga pemerintah pusat terserap dalam perencanaan pembangunan,” tuturnya.
Dia menegaskan, setiap organisasi perangkat wilayah (OPD) kudu merancang program nan bisa mengatasi persoalan di tengah masyarakat, dan mengurangi ketimpangan antara kepulauan dan daratan.
Dengan demikian, kesenjangan sosial dapat teratasi dan tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. “Program itu difokuskan pada pendidikan, infrastruktur, kesehatan, sosial, hingga ekonomi,” ujarnya.