JEMBER – Universitas Jember (UNEJ) menahbiskan diri sebagai pelopor Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) dengan peluncuran kantin Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebagai Zona KHAS pertama di area Sekar Kijang.
Peluncuran Zona KHAS pada Senin (2/12/2024) ini menjadi tonggak bagi pengembangan ekonomi legal di Jember. Zona KHAS menjadi sebuah area nan menjamin seluruh produk makanan telah tersertifikasi legal dan memenuhi standar kesehatan, memberikan rasa kondusif bagi konsumen serta mendukung pertumbuhan ekonomi legal di Indonesia.
Peluncuran ini merupakan hasil kerjasama antara Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jember, serta Pusat Halal Universitas Jember.
Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., mengapresiasi keberhasilan ini sebagai bukti komitmen UNEJ dalam mendukung kebijakan pemerintah di bagian agunan produk halal.
“Keberadaan Zona KHAS ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kehadirannya tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga menciptakan tempat konsumsi nan nyaman dan sehat bagi seluruh masyarakat. Ini langkah konkret UNEJ untuk membangun ekosistem legal nan inklusif,” ujarnya.
Ia berambisi inisiatif ini dapat direplikasi di beragam unit dan lembaga lainnya, tidak hanya di lingkup perguruan tinggi, tetapi juga di ruang publik lainnya, “Zona KHAS ini kudu menjadi inspirasi, baik untuk pelaku UMKM maupun masyarakat luas, bahwa agunan kehalalan dan kesehatan produk adalah sebuah kebutuhan mendesak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Jember, Gunawan, menegaskan bahwa inisiatif ini tidak lepas dari support Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) nan turut mempercepat penerapan Zona KHAS di FEB UNEJ.
“Kantin FEB UNEJ sekarang menjadi model percontohan bagi lembaga lain. Kami berambisi ini dapat memotivasi pelaku upaya untuk mengurus sertifikasi halal, terlebih dengan rencana pemerintah untuk memberikan sertifikasi legal secara cuma-cuma pada tahun depan,” tuturnya.
Gunawan juga menyoroti bahwa keberadaan Zona KHAS bakal semakin meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal, “Zona KHAS adalah bentuk nyata kerjasama antara bumi pendidikan, pemerintah, dan sektor finansial syariah untuk mendukung ekonomi berbasis halal,” tegasnya.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam sambutannya menyatakan support penuh atas pencapaian ini. Ia menggarisbawahi, sertifikasi legal adalah perihal nan sangat krusial dalam membangun daya saing produk UMKM.
“UMKM di Jember mempunyai potensi besar. Dengan sertifikasi halal, produk lokal kita dapat mempunyai nilai tambah lebih tinggi. Pemerintah Kabupaten Jember bakal terus mendukung pengembangan produk legal lainnya, lantaran ini tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kepercayaan dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya.