DPD Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sedang Trending 2 jam yang lalu

tim | CNN Indonesia

Kamis, 21 Nov 2024 14:17 WIB

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan.

Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin cemas jika PPN naik, maka tingkat inflasi juga ikut terkerek.

"Tapi kami tidak pada posisi eksekutif. Kita hanya merekomendasikan coba dipikir ulang, dipikir ulang, ditinjau ulang (kenaikan PPN)," katanya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati meminta pemerintah menunda kenaikan PPN, Sultan mengatakan DPD tidak menghalangi pemerintah melaksanakan kebijakan itu jika sudah dipertimbangkan dengan matang.

DPD katanya tak mempermasalahkan jika pemerintah sudah melakukan simulasi bahwa dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen bisa menambah penerimaan negara untuk membiayai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis.

"Kami tidak bakal menghalangi pemerintah jika rupanya simulasinya sudah matang betul bahwa meningkatkan pajak sekian persen bakal mendapatkan sumber untuk membiayai program-program strategis. Contohnya Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, dan lain-lain," imbuhnya.

PPN Indonesia bakal menjadi nan tertinggi di Asia Tenggara (ASEAN) jika naik menjadi 12 persen pada 2025. Tarif PPN Indonesia bakal menjadi nan teratas di area berbareng Filipina nan sudah lebih dulu memberlakukan tarif pajak 12 persen.

Menukil info Worldwide Tax Summaries nan dirilis konsultan finansial PWC, tarif PPN Indonesia saat ini merupakan nan tertinggi ke-2 di ASEAN.

Setelah itu, Malaysia, Laos, Vietnam, dan Kamboja mengekor dengan besaran tarif masing-masing 10 persen. Selanjutnya, Singapura menerapkan tarif PPN 9 persen, Thailand 7 persen, dan Myanmar 7 persen.

Sementara itu, Brunei menjadi satu-satunya negara di ASEAN nan tidak memungut PPN kepada warganya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com