BPK: Uang Bansos Rp208 M Tak Terpakai Belum Dikembalikan ke Negara

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 11:53 WIB

BPK mengungkapkan Rp208,52 miliar dari biaya bansos family penerima faedah (KPM) nan tak terpakai belum dikembalikan ke negara. BPK mengungkapkan Rp208,52 miliar dari biaya bansos family penerima faedah (KPM) nan tak terpakai belum dikembalikan ke negara. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan terdapat Rp208,52 miliar dari biaya support sosial (bansos) family penerima faedah (KPM) nan tak terpakai belum dikembalikan ke negara.

Hal itu diketahui dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II 2023. Ketua BPK Isma Yatun mengatakan IHPS itu memuat sejumlah permasalahan, salah satunya duit bansos.

"Pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan shopping kementerian dan lembaga, ditemukan support family penerima faedah nan tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara," ucap Isma dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan US$153,22 ribu alias sekitar Rp2,48 miliar. Hal ini disebabkan penyelenggaraan shopping modal 2022 dan semester I 2023 tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Isma menuturkan IHPS semester II 2023 terdiri dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), nan terdiri dari satu LHP keuangan, 288 LHP kinerja, dan 362 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

Ia memaparkan IHPS itu mengungkapkan hasil pemantauan atas penyelenggaraan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023, dengan tindak lanjut telah sesuai rekomendasi BPK sebesar 78,2 persen.

Sementara, untuk hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020 hingga 2023, tindak lanjut nan telah sesuai rekomendasi baru mencapai 52,9 persen.

Isma menyebut dari tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, BPK telah melakukan pengamanan duit dan aset negara. Jumlahnya pun mencapai Rp136,88 triliun sejak 2005 hingga 2023.

"Atas hasil pemeriksaan 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun di mana Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-2023," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com