BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi PT GNI Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

Sedang Trending 3 jam yang lalu

BPJS Ketenagakerjaan | CNN Indonesia

Rabu, 23 Okt 2024 18:20 WIB

Pekerja rentan itu adalah pekerja sektor nonformal, nan tak mempunyai pekerjaan umum alias terikat pada perjanjian umum dengan organisasi alias perusahaan. PT GNI menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perusahaan memberikan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (Foto: Arsip PT GNI)

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perusahaan memberikan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Penerimaan penghargaan ini sekaligus menandai komitmen PT GNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja sektor nonformal, ialah perseorangan nan tidak mempunyai pekerjaan umum alias terikat pada perjanjian umum dengan sebuah organisasi alias perusahaan. Mereka bisa bekerja sebagai pekerja lepas, pekerja harian, pedagang kaki lima, pekerja rumah tangga, alias dalam sektor informal lain seperti petani dan nelayan.

Head of Corporate Communication PT GNI, Mellysa Tanoyo, menyampaikan terima kasih atas penghargaan nan diterima PT GNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami percaya bahwa setiap individu, berkuasa mendapatkan perlindungan agunan sosial nan memadai. Disini kami datang untuk berkontribusi pada masyarakat pekerja rentan di sektor non umum untuk dapat memperoleh perlindungan agunan sosial. Kami berterima kasih kepada BPJS atas penghargaan ini," kata Mellysa.

Menurut Melyssa, penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret perusahaan untuk serta dalam pembuatan stabilitas sosial nan lebih baik. Selain itu, penghargaan ini juga merupakan bukti nyata perusahaan nan secara rutin menyalurkan support kontribusi agunan sosial serupa sejak tahun 2022 lalu.

"Kami berambisi langkah ini bisa menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk memperhatikan perlindungan agunan sosial bagi pekerja rentan di wilayah sekitar, terutama nan berada di sektor non-formal. Kami percaya bahwa kerjasama dalam perlindungan sosial ini bakal menghasilkan faedah nan besar bagi masyarakat secara keseluruhan," papar Mellysa.

Melalui upaya perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan ini, PT GNI tidak hanya memenuhi tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. Ke depannya, PT GNI bakal melanjutkan upaya meningkatkan beragam program agunan sosial agar berfaedah bagi pekerja, juga menciptakan akibat positif bagi masyarakat Kabupaten Morowali Utara.

(rea/rir)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com